Istana Tegaskan RUU TNI Tak Ada Unsur Hidupkan Dwifungsi Militer

Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin.
Sumber :
  • Pendam V/Brawijaya untuk VIVA Jatim.

Dengan demikian, Hasan menilai kontroversi mengenai RUU TNI sudah mulai menurun. Namun, ia menyebut pemerintah juga tetap membuka ruang bagi publik yang ingin memberikan pandangan mereka mengenai kebijakan publik. 

“Walaupun kita tetap mempersilahkan teman-teman mengkritisi, kemudian memantau karena ini bagian dari pengawasan publik juga terhadap pelaksanaan undang-undang,” pungkas Hasan.

Seperti diketahui, pembahasan RUU TNI saat ini menjadi sorotan terutama dari LSM dan aktivis. Sampai sempat terjadi insiden saat sejumlah orang mendatangi rapat yang digelar Komisi I DPR di sebuah hotel. Kekhawatiran terbesar adalah kembali lahirnya Dwifungsi ABRI (kini TNI), yang ada pada era Orde Baru.

Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Istana: Pasal yang Dicurigai Hidupkan Dwifungsi ABRI di RUU TNI Tidak Ada