Pemprov Jatim WTP 10 Kali Berturut-turut, Gubernur Khofifah: Bukti Wujud Akuntabilitas dan Good Governance

- Istimewa
"Ini artinya bahwa laporan keuangan daerah berdasarkan bukti bukti audit yang dikumpulkan sehingga Pemprov Jatim dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan sebaik baiknya," katanya.
Di tengah tantangan keterbatasan sumber daya dan dinamika masyarakat yang terus berkembang, Pemprov Jatim tetap konsisten dalam memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan secara tepat sasaran, efisien, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pengelolaan keuangan daerah yang baik bukan hanya ditunjukkan melalui kepatuhan terhadap regulasi dan akurasi laporan keuangan, tetapi juga harus mampu mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas hidup (quality of life) masyarakat.
Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, dengan menjadikan hasil pemeriksaan BPK RI sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Semoga hasil dari pemeriksaan laporan keuangan ini dapat menjadi dasar untuk mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan daerah serta secepat mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Dalam sambutannya, Dirjen PKN V BPK RI Widhi Widayat mengatakan, BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Dimana, Pemprov Jatim telah berhasil meraih Opini WTP Sepuluh Kali berturut turut sejak 2015.
Ia menjelaskan, pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan bedrasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian interm kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan hingga kecukupan pengungkapan.