Pemkot Surabaya Bakal Sanksi Penderita TB yang Menolak Berobat

- Mokhamad Dofir/Viva Jatim
Selain itu, pemerintah kata Nanik juga akan menonaktifkan NIK dan BPJS apabila penderita TB menolak rumahnya ditempeli stiker "Menolak Pengobatan" dan tidak mau menandatangani surat pernyataan ketika menolak pengobatan.
"Pasien TBC yang telah melakukan penandatanganan penolakan pengobatan, dilakukan pemasangan stiker menolak dan pasien TB yang menolak melakukan penandatanganan tersebut, maka akan dibuatkan berita acara penolakan dan pasien menandatangani surat pernyataan menolak pengobatan TB. Jika tidak kembali melakukan pengobatan, maka akan masuk ke alur penonaktifan KK dan BPJS Kesehatan," lanjutnya.
Aturan ini disampaikan Nanik, tidak hanya berlaku bagi warga ber-KTP Surabaya, melainkan juga berlaku bagi warga pendatang.
"Nah, setelah pengajuan pindah masuk diterima melalui aplikasi Klampid New Generation, dilanjutkan dengan skrining TB di puskesmas wilayah. Kemudian, hasil skrining dari puskesmas itu jadi persyaratan untuk pengambilan KTP. Lalu, apabila hasil skrining mengarah ke tanda dan gejala TBC, maka segera dilakukan tatalaksana TB sesuai standar di fasyankes," tutupnya.