Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Kedok Pungli di SMA/SMK Negeri

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono
Sumber :
  • VIVA Jatim/A Toriq A

Untuk itu, politisi dari Dapil Jawa Timur IX yang meliputi Kabupaten Pacitan, Magetan, Ponorogo, Trenggalek dan Ngawi ini mendorong agar konsep dan regulasi yang berlaku bisa diimplementasikan secara konsisten.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran kepala cabang dinas dalam pengawasan pendidikan di wilayah masing-masing.

“Fungsi kepala cabang dinas semoga lebih bisa dikuatkan. Kepala sekolah juga akan kami dorong agar memberikan rekomendasi yang tepat terkait PPDB dan pelaksanaan tistas, supaya tidak ada pungutan yang membebani orang tua siswa,” jelasnya.

Ia menilai, salah satu penyebab munculnya persoalan dalam PPDB adalah komunikasi yang tidak lancar antara pihak sekolah dan orang tua siswa. Oleh karena itu, pihaknya akan memperkuat kembali rencana-rencana dalam program pendidikan yang sudah dirancang. 

“Kami akan menguatkan kembali program-program yang sudah direncanakan, agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan polemik,” pungkas Deni.

Seperti diketahui, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menyoroti potensi terjadinya pungli dalam proses PPDB tahun 2025 ini. 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Muttaqin menyebut bahwa praktik tersebut masih ditemukan di sejumlah sekolah dan perlu diantisipasi secara serius.