Dua Arena Judi Sabung Ayam di Mojokerto Digerebek, Nilai Taruhan Capai Rp1 Juta

Konferensi Pers Polres Mojokerto Kota
Konferensi Pers Polres Mojokerto Kota
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA Jatim – Dua arena judi sabung ayam di Mojokerto digerebek polisi. Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut nilai taruhan mencapai Rp1 juta. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Siko Sesaria Putra Suma mengatakan, penggerabakan ini dilakukan pada Sabtu, 17 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Itu setelah mendapat setelah mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada aktivitas sabung ayam di dua tempat. 

Lokosi pertama di Dusun Sidogede, Desa Perning, Kecamatan Jetis. Dan kedua, di Kedungsari Kelurahan Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. 

Setelah sampai di lokasi sabung ayam, polisi menemukan aktivitas perjudian serta orang di sana. Setidak ada 5 orang beserta barang bukti yang diamankan dalam penggerebekan ini. 

“Tersangka ada 5 orang yang kita amankan. Semuanya sudah kita tahan dan kita limpahkan ke rutan (rumah tahanan),” katanya Siko saat konferensi pers, Selasa, 27 Mei 2025. 

Kelima tersangka yakni pria berinisial SR, RS, dan SM warah Kecamatan Jetis. Kemudian AT asal Wringinanom, Gresik dam HT warga Kecamatan Megersari, Kota Mojokerto. 

Untuk barang bukti yang disita berupa sarana dan peralatan sabung ayam. Yakni, 4 ekor ayam jago, 2 keber arena judi terbuat dari spon, kleber pembatas, karpet, ponsel Redmi 13C, jam dinding, uang tunai Rp 225 ribu dan Rp 1,7 juta. 

Menurut Siko, judi sabung ayam ini berlangsung dengan dua kategori taruhan. Kategori taruhan dalam antarpemilik ayam dilakukan dengan uang taruhan sesuai kesepakatan bersama. Penyelenggara judi akan mendapat bagian 10 persen dari taruhan tersebut.

Sedangkan ketegori taruhan luar dilakukan oleh penonton atau penghobi sabung ayam. Nantinya akan ada pihak penyelenggara yang mencatat siapa saja yang ikut taruhan dengan nilai uangnya. Nilai taruhannya bervariatif dalam sekali mengadu ayam.

“Taruhan variatif sesuai dengan yang disepakati, Rp 600 ribu sampai Rp 1 juta sekali tanding pada ketegori taruhan dalam. Kalau diluar yang dilakukan oleh penghobi atau penonton bisa lebih besar. Pemilik (arena judi) dapat fee 10 persen dari pemenang,” beber Siko.