Langgar Maklumat Suro 2025, Polisi Bakal Tindak Tegas Pesilat di Blitar

Pengamanan Polres Blitar menjelang pengesahan perguruan silat
Pengamanan Polres Blitar menjelang pengesahan perguruan silat
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

"Lalu, ada 3 pelanggar yang menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan dan keresahan warga," ulasnya.

Ia menambahkan penindakan tegas ini sebagai langkah konkret aparat dalam memastikan seluruh elemen masyarakat, termasuk anggota perguruan. Harus wajib untuk mentaati poin-poin yang telah disepakati dalam Maklumat Aman Suro 2025.

Beberapa poin yaitu larangan melakukan konvoi kendaraan tanpa izin. Selanjutnya wajib memakai perlengkapan keselamatan berkendara. Lalu, juga dilarang keras menggunakan knalpot tidak standar (brong).

"Pun juga menjaga sikap serta tindakan selama kegiatan tradisi agar tetap kondusif," bebernya.

Polres Blitar tak henti-hentinya mengingatkan bagi seluruh warga, khususnya komunitas perguruan. Wajib menjaga kondusivitas wilayah dan menjadi teladan dalam menaati aturan, demi terciptanya perayaan Suro yang aman, damai, dan penuh makna.