Tiga Hari Operasi, Satlantas Polres Gresik Tindak 650 Pelanggar

- Viva Jatim/Tofan
Gresik, VIVA Jatim – Selama tiga hari operasi dari tanggal 14 hingga 16 Juli 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik mencatat sebanyak 650 pelanggaran lalu lintas. Penindakan dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari ETLE statis, ETLE mobile, hingga tilang manual dan teguran.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera menyampaikan bahwa dari total pelanggaran tersebut, 129 di antaranya ditindak secara manual, 52 melalui ETLE statis, 12 melalui ETLE mobile, dan 457 berupa teguran.
“Penindakan ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Gresik,” jelas AKP Rizki, Kamis, 17 Juli 2025.
Dari 650 kendaraan yang terlibat dalam pelanggaran, 475 di antaranya pengguna sepeda motor. Sisanya terdiri dari 35 mobi jenis minibus, 10 mobil penumpang, 6 kendaraan jenis pick up dan 124 kendaraan angkut jenis truk.
AKP Rizki menambahkan jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm dengan total 264 pelanggar, disusul pelanggaran melanggar rambu lalu lintas sebanyak 315 pelanggar.
Polres Gresik mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan demi keselamatan bersama.
“Kami akan terus melakukan penindakan, baik secara manual maupun melalui sistem elektronik, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ucapnya.