Marak Beredar Miras, Unit Turjawali Polres Gresik Gerebek Dua Warung Driyorejo

Anggota Unit Turjawali Polres Gresik saat gerebekan
Sumber :
  • VIVA Jatim/Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim – Komitmen Polres Gresik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) terus diwujudkan melalui patroli rutin yang menyasar berbagai wilayah rawan pelanggaran. Unit Turjawali Satuan Samapta berhasil menggerebek dua lokasi penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di wilayah Kecamatan Driyorejo, Minggu, 27 Juli 2025 malam.

img_title Usai Puluhan Kali Beraksi Pria Eksibisionis di Gresik Akhirnya Ditangkap Polisi

Penggerebekan tersebut tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada Kamis, 24 Juli 2025, terkait maraknya peredaran miras ilegal di kawasan tersebut. Dari operasi yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga penjual miras ilegal.

Dua terduga penjual miras yakni DPP dengan barang bukti 44 botol Guinness dan 68 botol Bintang dan S dengan barang bukti 28 botol Guinness dan 31 botol Bintang.

img_title Kisah RA Anak Perempuan asal Gresik Diduga Alami Trauma Sejak Kecil, Polisi Turun Bantu Pendampingan

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho mengatakan berdasarkan informasi dari warga, personel Turjawali segera melakukan patroli ke Dusun Karangandong, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo. Dalam patroli tersebut, petugas mendapati sebuah warung milik DPP yang menyimpan miras dalam jumlah besar di dalam ruangan dan kolong meja.

Selanjutnya, petugas melanjutkan pemeriksaan ke sebuah tempat karaoke remang-remang milik perempuan erinisial S. Di sana, petugas menemukan botol-botol miras yang disembunyikan di dalam kamar tidur.

img_title Penjual Buah di Balongpanggang Gresik Ditangkap, Diduga Curi Tas Senilai Rp20 Juta di Masjid

"Seluruh barang bukti kemudian diamankan, sementara kedua pelaku diproses melalui tindak pidana ringan (Tipiring) oleh Unit Turjawali Polres Gresik," katanya, Senin, 28 Juli 2025.

Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP, Rovan Richard Mahenu menegaskan bahwa patroli semacam ini akan terus digelar secara rutin guna menekan peredaran miras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

"Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat atau layanan Lapor Kapolres," ujarnya.