Pelaku Curanmor di Cerme Gresik Ditangkap, Motor Korban Dikembalikan

Kapolres Gresik Ramadhan Nasution Menyerahkan Motor Curian Milik Korban.
Sumber :
  • Tofan Bram Kumara

Gresik, VIVA Jatim-Polisi menangkap seorang pelaku dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di parkiran Indomaret, Dusun Lekerrejo, Desa Dadapkuning, Kecamatan Cerme, Gresik. Sepeda motor Honda Vario milik korban yang menjadi sasaran pencurian berhasil diamankan dan dikembalikan.

img_title Kecelakaan di Margomulyo Surabaya, Pengendara Scoopy Asal Gumeno Gresik Terluka

Pelaku yang diamankan berinisial AAS, warga Mataram, Nusa Tenggara Barat. Sementara rekannya, HPM, berhasil melarikan diri dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pelaku diamankan setelah aksi pencurian diketahui warga pada Sabtu, 22 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

img_title Perempuan Pelaku Curanmor di Lamongan jadi Bulan-bulanan Warga Usai Ditinggal Kabur Teman Prianya

"Satu tersangka, pria berinisial AAS sudah kami amankan. Sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial HPM berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya, Senin, 24 Agustus 2026.

Kejadian bermula saat korban, Rizkya Ellyafatun Fitria (24), memarkir sepeda motor Honda Vario warna hitam merah bernopol W 4278 GE di halaman Indomaret tempatnya bekerja.

img_title Kedok Pengobatan Alternatif di Gresik, NA Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Motor tersebut diparkir sejak sekitar pukul 06.20 WIB dalam kondisi stang terkunci. Sekitar pukul 15.25 WIB, seorang warga melihat dua pria mencurigakan di sekitar lokasi.

Warga kemudian meneriaki keduanya maling. Kedua terduga pelaku berusaha melarikan diri. Namun, AAS berhasil diamankan warga, sedangkan HPM melarikan diri.

"Setelah mendapat laporan dari masyarakat, anggota Unit Reskrim Polsek Cerme langsung menuju tempat kejadian perkara dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti," ujar AKBP Ramadhan.

Ia menambahkan, dari pemeriksaan awal, AAS mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak lima kali. Empat aksi dilakukan di wilayah Kecamatan Cerme dan satu aksi lainnya di wilayah hukum Polres Mojokerto.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu kunci T beserta tujuh mata kunci, satu unit Honda Vario milik korban lengkap dengan STNK dan kunci kontak, serta sebuah tas pinggang.

"AAS ditahan di Mapolres Gresik. Polisi menjeratnya dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor," terang AKBP Rama.

Sepeda motor korban kemudian dikembalikan setelah berhasil diamankan polisi. Rizkya mengaku berterima kasih kepada petugas karena kendaraannya berhasil ditemukan.

"Terima kasih kepada Bapak-bapak polisi, khususnya Polsek Cerme dan Polres Gresik. Motor saya sudah berhasil diamankan dan dikembalikan kepada saya," ujar Rizkya.

Halaman Selanjutnya
img_title