Wabub Syah Tegaskan Pinjaman Daerah untuk Keberlanjutan Pembangunan Trenggalek

- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Trenggalek, VIVA Jatim – Penambahan anggaran untuk pembangunan dalam Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025 tidak tanggung-tanggung. Pemkab Trenggalek menambah pembangunan Rp 56 miliar, yang diambilkan dari pinjaman agar pembangunan tidak tersendat.
Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara menjelaskan pinjaman ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemkab Trenggalekagar pembangunan daerah tidak terkendala.
"Maka di daerah rata-rata per sekarang mencoba berbagai macam cara salah satunya melakukan pinjaman. Trenggalek juga ikut meminjam, sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban supaya pembangunan di Trenggalek berjalan maksimal," ujar Syah Muhammad Natanegara, dikutip VIVA Jatim, Sabtu, 19 Juli 2025.
Mas Syah tidak menampik adanya kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat pada awal tahun 2025 mengakibatkan beberapa pos anggaran pembangunan di Kabupaten Trenggalek di urungkan.
"Padahal pos anggaran ini sangat dibutuhkan guna mempertahankan kualitas infrastruktur khususnya jalan," paparnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini menerangkan kualitas jalan yang semula 75 persen berubah turun menjadi 65 persen. Oleh sebab itu, ia mengaku sangat mempengaruhi kenyamanan dari pengguna jalan, lebih lebih jalan ini menjadi akses ekonomi masyarakat.
"Seperti yang tidak hanya di Kabupaten Trenggalek. Namun seluruh semua kota/ kabupaten bisa-bisa memiliki masalah yang sama, karena kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat," urainya.