Pemkab Gresik Komitmen Bangun Lingkungan Ramah Anak

Penyerahan Penghargaan Indeks Perlindungan Anak oleh Gubernur Khofifah kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.
Sumber :
  • Istimewa

Gresik, VIVA Jatim-Kabupaten Gresik meraih penghargaan sebagai daerah dengan Indeks Perlindungan Anak (IPA) terbaik pertama di Jawa Timur sekaligus menempati peringkat ketiga nasional. Penghargaan tersebut diserahkan pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tingkat Provinsi Jawa Timur di kawasan wisata Pintu Langit, Prigen, Kabupaten Pasuruan, Selasa, 28 Juli 2026.

Penghargaan diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani. Capaian tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak melalui berbagai kebijakan dan program yang berkelanjutan.

Puncak peringatan Hari Anak Nasional di Jawa Timur dihadiri Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. Dalam kesempatan itu, Arifah mengapresiasi berbagai upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, termasuk peluncuran program Perisai Anak (Ekosistem Perlindungan Anak di Ruang Digital) sebagai langkah strategis mencegah kekerasan terhadap anak di ruang digital.

"Pemprov Jatim benar-benar memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak, bukti nyata telah memberikan layanan seperti Perisai Anak yang akan melindungi perempuan dan anak di Jawa Timur," ujarnya.

Arifah juga mengingatkan besarnya tantangan yang dihadapi anak di era digital. Menurutnya, perlindungan anak membutuhkan kolaborasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, sekolah, hingga keluarga.

"Masalah kekerasan dan tantangan yang dihadapi anak-anak di era modern tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Untuk itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sekolah, hingga orang tua untuk berkolaborasi bersama," katanya.

Usai menerima penghargaan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan anak dan memastikan pemenuhan hak-hak anak di daerah.

"Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk terus berjuang memberikan perlindungan terhadap anak-anak di Gresik. Ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam membangun lingkungan yang ramah anak sekaligus mendorong pemenuhan hak-hak anak melalui kebijakan dan program yang berkelanjutan," ujarnya.

Menurut Bupati Yani, seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab memastikan setiap anak memperoleh hak untuk tumbuh, belajar, sehat, terlindungi, serta berkembang sesuai potensi yang dimiliki. Karena itu, Pemkab Gresik terus memperkuat program di bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pemenuhan gizi, hingga penciptaan lingkungan yang aman dan ramah anak.

"Mari kita sayangi anak, lindungi mereka, karena anak-anak kita adalah calon pemimpin masa depan. Investasi terbaik yang dapat kita lakukan adalah memastikan mereka tumbuh sehat, memperoleh pendidikan yang berkualitas, mendapatkan perlindungan, serta memiliki ruang untuk mengembangkan karakter, kreativitas, dan prestasinya," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik, dr. Titik Ernawati, mengatakan capaian tersebut diperoleh berdasarkan penilaian terhadap lima klaster Indeks Perlindungan Anak, meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, serta indikator lainnya.

"Penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemkab Gresik untuk terus meningkatkan kualitas perlindungan anak agar mampu mempertahankan posisi terbaik di tingkat Jawa Timur sekaligus meningkatkan peringkat di tingkat nasional," ucapnya.