Dinas Pendidikan Jatim Sosialisasikan Juknis PPDB bagi Sekolah Menengah
- Yudha Fury/ Jatim Viva
Jatim –Dinas Pendidikan Jawa Timur mensosialisasikan Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (Juknis PPDB) tahun 2023. Sosialiasisi tersebut sengaja dilaksanakan lebih awal dengan tujuan masyarakat bisa menyiapkan lebih awal segala hal yang dibutuhkan anaknya sebelum masuk Sekolah Menengah, baik SMA maupun SMK.
Alfian Majdi, Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jawa Timur menjelaskan sejatinya tidak ada perubahan yang mendasar dalam PPDB tahun ini. Bahkan dasar Permendikbud RI nomor 1 Tahun 2021 pun masih menjadi acuan pelaksanaan PPDB, seperti halnya kuota pun juga masih sama dengan tahun 2022.
"Afirmasi 15 persen, pindah tugas orang tua 5 persen, prestasi hasil lomba 5 persen, zonasi SMA 50 persen, zonasi SMK 10 persen, prestasi nilai akademik SMA 25 persen, dan prestasi nilai akademik SMK 65 persen," terang Alfian, Selasa 21 Februari 2023.
Alfian menambahkan pelaksanaan sosialisasi digelar lebih awal sebagai bentuk tindak lajut dari surat Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa nomor 420/293/101.7.1/2023, tertanggal 10 Februari 2023.
"Meski jika sesuai jadwal PPDB SMA/SMK negeri di Jawa Timur baru akan dimulai 5 Juni mendatang," ujar Alfian.
Selain itu, dengan adanya pengumuman lebih awal diharapkan orang tua calon siswa sudah mempersiapkan keperluan anak anaknya dengan lebih baik.
"Sengaja kami mulai sosialisasi ini jauh-jauh hari. Agar masyarakat juga memahami informasi apa yang dibutuhkan," tambah dia.