Komitmen Lakpesdam NU dan DPMD Sumenep Wujudkan BUMDes Berbasis Masyarakat

Kampanye Publik dan Rekomendasi Kebijakan Lakpesdam NU Sumenep
Sumber :
  • Ibnu Abbas/Viva Jatim

Jatim – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan representasi keinginan pemerintah membangun Indonesia dari pinggir. Melalui lembaga profit di tingkat desa inilah, kemandirian ekonomi yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat dapat diwujudkan.

Di Sumenep sendiri, jauh sebelum BUMDes menjadi isu nasional, sekitar sepuluh tahun yang lalu sudah ada Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang tata kelola BUMDes berbasis partisipasi masyarakat. Tepatnya pada masa kepemimpinan Bupati KH Ramdlan Siradj.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa BUMDes dituntut tidak hanya menghasilkan pundi-pundi keuntungan saja, tetapi jauh lebih dari itu juga berorientasi kepada nilai kebermanfaatanya kepada masyarakat. Namun demikian, Perbup itu hingga saat ini masih belum dapat direalisasikan dengan maksimal.

Untuk itulah, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep berkomitmen bersama dalam mewujudkan BUMDes berbasis partisipasi masyarakat.

Ketua Lakpesdam PCNU Sumenep, Mohammad Ekoyanto mengatakan bahwa sejak tiga tahun terakhir pihaknya fokus mengangkat isu advokasi berkaitan dengan pengelolaan BUMDes berbasis partisipasi masyarakat. Upaya pendampingan itu dilakukan bersama Forum MMS dan berkolaborasi dengan DPMD Kabupaten Sumenep.

“Kami sejak awal bersama Forum MMS berkolaborasi dengan DPMD Kabupaten Sumenep terus berupaya mendorong bagaimana Perbup ini lebih maksimal dilaksanakan. Intinya adalah kita mendorong bagaimana masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan BUMDes,” kata Eko dalam acara Kampanye Publik Rekomendasi Kebijakan bertajuk ‘Meningkatkan Efektivitas BUMDes Berbasis Partisipasi Masyarakat’, di Kantor PCNU Sumenep, Selasa, 14 Maret 2023.

Dalam perjalanannya mengangkat isu advokasi tersebut, Lakpesdam PCNU Sumenep bersama Forum MMS melakukan setidaknya empat tahapan. Mendorong konsolidasi di internal kelembagaan, meningkatkan SDM pengelola, melibatkan masyarakat dalam menyusun perencanaan dan pengelolaan serta pengawasannya.