Polres Tanjung Perak Surabaya Bongkar Penyelundupan Puluhan Gagak Hitam untuk Ritual Mistik
- Nur Faishal/ Jatim Viva
Jatim –Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya berhasil menggagalkan penyelundupan 51 ekor gagak yang disebut akan dipakai untuk ritual mistis di Solo. Hal tersebut diketahui dari seorang kurir bernama Supriyadi, warga Kupang Surabaya.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana menyebut, ada 51 ekor gagak hitam yang diamankan. Seluruhnya, diperoleh dari Supriadi.
Arief menjelaskan, puluhan ekor gagak itu diperuntukkan khusus untuk ritual mistik. Semua gagak itu gagal diselundupkan ketika baru tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Minggu, 20 Maret 2023 lalu.
Semua gagak hitam yang akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah tersebut tak dilengkapi dokumen. Dari jumlah tersebut, sebagian diantaranya mati
"Kita lepas ke habitat asalnya di Makasar, sedangkan 18 diantaranya mati," kata Arief, Jumat 24 Maret 2023.
Kepada polisi, Supriadi mengaku transit di Pelabuhan Tanjung Perak. Lalu, pria yang bertugas sebagai kurir itu akan ke Solo bersama 51 gagak hitam tersebut. Kendati demikian, Arief menegaskan hal itu tetap saja melanggar pidana. Sebab, tak memiliki izin dan dilakukan hingga 4 kali.
Akibat ulahnya itu, Supriadi disangkakan melanggar 88 huruf a dan huruf c UU 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan dengan ancaman 2 tahun penjara. Namun, pihaknya tengah berkoordinasi dengan balai karantina hewan perihal tersebut.