Terbuka untuk Umum, Putusan Sidang Banding Ferdy Sambo Bakal Digelar Pekan Ini

Ekpresi Ferdy Sambo Usai Vonis Hukuman mati
Sumber :
  • Viva.com

Sementara itu, terdakwa Bharada Richard Eliezer dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim. Dalam kasus ini, Bharada E menyandang status sebagai justice collaborator (JC). Adapun vonis Bharada E jauh lebih ringan dibandingkan tuntutan dari JPU yang menuntut hukuman 12 tahun penjara.

Berita ini telah dipublikasikan di Viva.co.id Berjudul 

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1591002-putusan-sidang-banding-ferdy-sambo-digelar-12-april-terbuka-untuk-umum?page=2