Kenny Lakukan Aksi Pornografi dan Peras TKW Ratusan Juta di Hongkong

Kapolda Jatim saat merilis kasus pornografi dan pemerasan terhadap TKW
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Jatim – Karena disangka melakukan aksi pornografi dan pemerasan dengan korban puluhan Tenaga Kerja Wanita (TKW), seorang laki-laki berinisial MFF alias Kenny (42 tahun), warga Darmo Indah Timur, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tersangka beraksi dengan berpura-pura menjadi pengacara.

“Jadi pekerja migran (TKW) ini dieksploitasi [oleh tersangka Kenny] dengan cara dijanjikan, diiming-iming akan dinikahi oleh pelaku yang mengaku sebagai pengacara. Kemudian mendekati para korbannya, kemudian melakukan persetubuhan dan direkam,” kata Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto di Markas Polda Jatim di Surabaya, Rabu, 19 April 2023.

Pelaku menggunakan rekaman video tersebut untuk mengancam sang korban serta melakukan pemerasan.

“Dan [korban] diperas agar memberikan uang, bahkan sampai ratusan juta untuk satu orang. Sementara [korban] yang sudah diperas ini 16 [TKW]. Diperkirakan korbannya banyak, tapi kita tahu mungkin [sebagian korban] masih ada rasa malu [untuk melapor],” ujar Toni.

Tersangka Kenny, sebagaimana dijelaskan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Farman ditangkap di rumah temannya di Kabupaten Sidoarjo pada Jumat, 14 April 2023, lalu. Tersangka memang diburu setelah polisi menerima laporan tentang perbuatannya. 

“Menurut pengakuan tersangka, ia saat itu menemui guru spiritualnya,” tandasnya.

Tersangka melakukan aksinya sejak tahun 2015 menurut hasil pemeriksaan. Ia memanfaatkan media sosial, di antaranya aplikasi Tantan untuk memulai perkenal dengan korban.

Selain itu, ada juga yang melalui teman tersangka. Komunikasi pun terjalin antara tersangka dengan korban hingga kemudian menjalin hubungan asmara.

Untuk meyakinkan korban, tersangka mengaku sebagai pengacara atau pengusaha. Korban dijanjikan akan diberi pekerjaan di tempat tersangka, atau dijanjikan untuk dinikahi. Setelah menjalin hubungan asmara, tersangka kemudian terbang ke Hong Kong, tempat korban bekerja. 

“Ada juga korban yang di Taiwan,” ucap Farman.

Setiba di Hong Kong, tersangka dan korban kemudian melakukan persetubuhan dan diam-diam tersangka merekam adegan asusila tersebut. Nah, rekaman video atau foto asusila itu kemudian dijadikan senjata oleh tersangka untuk memeras korbannya. 

“Bahkan ada korban yang sampai hamil dan anaknya sekarang berusia enam atau tujuh tahun,” kata Farman.

Nah, kasus ini sendiri diungkap polisi berdasarkan salah satu korban yang bekerja di Hong Kong dan mulai berhubungan dengan tersangka sejak November 2022. Tersangka kemudian terbang ke Hong Kong pada Januari 2023 dengan alasan bisnis. Di Hong Kong, tersangka dan korban melakukan persetubuhan di Hotel Tsim Sha Tsui dan direkam tersangka.

Tersangka kemudian meminjam duit dengan total Rp120 juta ke korban. Jika tidak diberi tersangka mengancam akan menyebarkan rekaman video atau foto asusila tersebut. Total duit yang sudah diserahkan korban ke tersangka sebesar Rp120 juta dan tak pernah dikembalikan ke korban.