Yusril Diperiksa Jadi Saksi Ringankan Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Dipanggil Penyidik Besok

Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak
Sumber :
  • viva.co.id

Jakarta, VIVA Jatim- Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra bakal dimintai keterangannya besok, Senin, 15 Januari 2024.

Dua Kali Mangkir, Kades di Mojokerto Ditangkap Polisi Gegera Korupsi DD Rp360 Juta

"Dipanggil penyidik untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 15 Januari 2024," ujarnya, Minggu, 14 Januari 2024.

Yusril Ihza Mahendara diperiksa sebagai saksi ahli meringankan bagi tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Tegaskan Hormati Proses Hukum

Diketahui, pemeriksaan bakal dilakukan di ruang pemeriksaan Gedung Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Sejatinya, polisi juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Pakar hukum pidana, Prof Romli Atmasasmita. Namun, dia menolak jadi saksi meringankan Firli.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra. Yusril dipanggil untuk menjadi saksi meringankan untuk tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri.  

Negara Rugi Miliaran Rupiah, KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Baru Di PT PLN Persero

"Penyidik akan mengirimkan kembali surat panggilan kepada Prof Yusril yang ditambahkan oleh tersangka Firli Bahuri sebagai saksi a de charge oleh tersangka," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 3 Januari 2023.