Sebelum Mendaftarkan Merek, Ini yang Perlu Dilakukan Pelaku UMKM 

CEO Mebiso.com, Hesti Rosa (kanan) di Surabaya.
Sumber :
  • Viva Jatim/Nur Faishal

Jatim – Para pelaku UMKM didorong untuk mendaftarkan merek produknya. Sebelum melakukan itu, mereka didorong untuk memanfaatkan teknologi artificial intelligence untuk melakukan pengecekan dan perlindungan merek usaha.

CEO Mebiso.com, Hesti Rosa, mengatakan, pengecekan dan perlindungan merek usaha perlu dilakukan karena kebanyakan UMKM hanya fokus pada produksi dan pemasaran saja. Mereka tak berpikir untuk mendaftarkan melindungi merek produk yang mereka bikin.

Nah, Mebiso.com, papar Hesti, hadir untuk memudahkan pelaku UMKM dan pelaku usaha lainnya dalam pengecekan merek. Sehingga dalam melakukan pengecekan merek, tak perlu ribet, cukup dengan satu kali klik," katanya di sela acara Pesta Wirausaha yang digelar Pemkot Surabaya di Gedung Balai Pemuda Surabaya dikutip Viva Jatim, Sabtu, 6 Mei 2023.

Dia menjelaskan, berdasarkan data yang ada, dari sekitar 10 juta UMKM yang ada di Jatim, baru 10.953 yang mengajukan pendaftaran merek pada 2022. Artinya, masih banyak pelaku usaha yang ogah-ogahan mendaftarkan dan melindungi merek usaha mereka.

Hesti menuturkan, pendaftaran merek penting dilakukan sebagai upaya melindungi merek pelaku UMKM. Namun sebelum melakukan pendaftaran, pelaku usaha perlu melakukan pengecekan terlebih dahulu. Dengan demikian bisa dipastikan merek mereka sudah terdaftar atau belum.

Pengecekan perlu dilakukan untuk menghindari ditolaknya pengajuan pendaftaran merek. Sehingga proses dan waktu yang dijalani selama pendaftaran merek yang mereka lakukan tidak sia-sia. 

Hesti memaparkan, Mebiso.com disediakan untuk memudahkan pengecekan merek. Jika biasanya membutuhkan waktu lama, dengan menggunakan start up asal Surabaya itu, pengecekan merek bisa dilakukan dalam waktu singkat.