Jemaah Umrah yang Batal Berangkat karena KKP Ngadu ke Polda Jatim

Kuasa Sabilina Tours mengadu ke Polda Jatim
Sumber :
  • Dok Pribadi Mohamad Ramli Himpuh

JatimJemaah Umrah yang Batal Berangkat karena KKP Ngadu ke Polda Jatim

 

 

JATIM – Insiden batal terbang puluhan jemaah umrah karena petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas I Surabaya di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Kabupaten Sidoarjo telat datang bergulir ke kepolisian. Hal itu setelah Sabilina Tours, Travel Haji & Umrah yang memberangkatkan 63 orang jemaah umrah yang jadi korban melapor ke Kepolisian Daerah Jawa Timur, Senin malam, 26 September 2022.

Aduan itu ke Polda Jatim itu diajukan oleh kuasa hukum Sabilina Tours sekaligus Penasihat Himpunan Penyelenggara Umrah Haji (Himpuh), Mohamad Ramli. Aduan tersebut bernomor TBL/B/94.02/IX/2022/SPKT tertanggal 26 September 2022. “Kami tidak tahu siapa yang salah karena semua pihak saling lempar tanggungjawab, makanya kami lapor ke Polda Jatim,” katanya dihubungi Viva Jatim pada Selasa malam, 27 September 2022.

Ramli menuturkan, ke-63 orang jemaah umrah yang diberangkatkan Sabilina Tours sampai di Bandara Juanda Surabaya pada Senin dini hari, sekira pukul 03.00 WIB. Rombongan tiba sepagi itu karena jadwal pemberangkatan dengan maskapai Air Asia pukul 05.35 WIB. Sebelum masuk pesawat, jemaah harus menjalani pemeriksaan paspor oleh petugas Imigrasi dan validasi vaksin meningitis oleh petugas KKP.

Saat akan memeriksakan dokumen paspor jemaah, petugas Imigrasi menolak karena harus divalidasi vaksin meningitis terlebih dahulu. Masalahnya, saat itu petugas KKP tidak ada sehingga validasi vaksinasi meningitis tak bisa segera dilakukan. Setelah dihubungi, baru petugas KKP datang sekira pukul 04.55 WIB. Segera validasi dilakukan terhadap puluhan rombongan jemaah umrah hingga rampung.