Dikibuli Tiga Wanita, Toko Ponsel Terbesar di Mojokerto Alami Kerugian Rp1,2 Miliar
- M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim
Jatim –Toko ponsel Topsell di Mojokerto mengalami kerugian senilai Rp 1,2 miliar akibat dikibuli tiga orang wanita. Satu di antara pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapran itu merupakan karyawannya sendiri.
Ada dua kasus penipuan dan penggelapan di toko ponsel terbesar di Mojokerto itu. Kasus Pertama, melibatkan dua orang sales force Spektra Multi Fiancing Mojokerto, yaitu Ira Puspitasari (27) warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Megersari, Kota Mojokerto dan Alen Citra Dewi (29) warga Desa Sidoaharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto.
Oleh Spektra Multi Financing Ira ditugaskan melayani nasabah kredit di Toko Topsell Jalan Bhayangkara, Kota Mojokerto sejak tahun 2021. Sedangkan Alen, ditugaskan di Toko Topsell Jalan Anggrek, Mengelo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto sejak tahun 2022.
Keduanya diduga melakukan surat pengajuan pembelian atau Purchase Order (PO) palsu mulai bulan Juni 2022. Totalnya sebanyak 202 unit ponsel berbagai merk yang dipesan dari PO palsu. Akibatnya, Topsel mengalami kerugian mencapai Rp. 886.824.000.
"PO yang dibuat oleh kedadalah fiktif tidak masuk dalam sistem Spektra Multi Financing Mojokerto," kata Supervisi Keuangan Toko Topsell Mojokerto, Dian Dwiningsih.
Aksi mereka terbongkar pada bulan Januari 2023 setelah Dian menerima laporan tumpukan tagihan kredit ratusan ponsel yang ditunjukkan terhadap Spektra Multi Finincing Mojokerto.
Saat itu, antara manajemen Topsell dan Spektra Multi Financing berserta kedua seles force tersebut sempat melakukan pertemuan. Kedua pelaku mengakui aksi tak terpujinya itu. Pihak Topsell memberikan kesempatan untuk membayar ganti rugi.