Warga Malang dan Mahasiswa NTT Berdamai Usai Ricuh Teguran Azan
- viva.co.id
Jatim – Akhirnya, warga di lingkungan Jalan Joyo Suryo, Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang, dengan mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) sepakat berdamai setelah sebelumnya terjadi kericuhan. Jumat, 26 Mei 2023. Mereka pun bersepakat mencabut laporan di kepolisian.
Diketahui sebelumnya, peristiwa terjadi karena adanya teguran warga kepada mahasiswa NTT saat azan magrib. Mereka ditegur lantaran berisik saat waktu azan Maghrib. Namun teguran itu tak diindahkan hingga akhirnya berujung bentrok pemukulan dan perusakan.
Namun kedua belah pihak menyatakan berdamai setelah dimediasi di Mapolresta Malang Kota pada Senin, 29 Mei 2023. Perwakilan warga termasuk pemilik rumah kos dipertemukan dengan mahasiswa dan organisasi daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Telah dilaksanakan mediasi dari kedua belah pihak baik warga Joyo Suryo dan mahasiswa dari NTT yang pada Jumat kemarin berselisih paham. Intinya dari pihak warga menyatakan itu adalah kesalahpahaman dan mereka bersepakat menempuh jalan kekeluargaan," kata Kapolsek Lowokwaru, Ajun Komisaris Polisi Anton Widodo, dilansir dari VIVA, Selasa, 30 Mei 2023.
Anton menuturkan, pasca kericuhan yang mengakibatkan 5 rumah warga alami kerusakan pecah kaca. Baik warga dan mahasiswa saling lapor ke polisi. Mahasiswa lapor ke Polsek Lowokwaru atas tindakan pemukulan. Sementara warga lapor ke Polresta Malang Kota atas tindakan pengrusakan.
"Walaupun saat ini sudah terbit laporan polisi dari Orda (organisasi daerah) NTT dan warga. Namun karena rasa keadilan sudah didapat kedua belah pihak maka untuk kasus ini akan dilakukan restorative justice. Iya (dicabut) karena sudah sepakat damai," ujar Anton.
Anton menuturkan upaya perdamaian menjadi solusi paling baik agar kedua belah pihak kembali hidup berdampingan dengan rasa aman dan nyaman. Anton menuturkan, tidak semua kasus harus bergulir di pengadilan.
"Ketika kedua belah pihak sudah mencabut laporannya dan rasa keadilan sudah didapat, maka sudah bisa dilakukan. Poin perdamaian intinya sepakat untuk tidak lanjut kan ke proses hukum. Dari awal tidak ada yang ditahan semua hanya lidik dan hanya dimintai keterangan," tutur Anton.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto menuturkan bahwa hasil kesepakatan semua pihak sepakat mencabut laporan. Selain itu, kerusakan yang ditimbulkan dalam kericuhan ini akan ditanggung sendiri oleh warga dan mahasiswa.
"Mediasi dilakukan dengan baik dan kedua belah pihak sepakat damai. Untuk kerusakan ditanggung sendiri-sendiri. Juga akan dicabut laporan masing-masing untuk perdamaian," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di VIVA.co.id dengan judul Bentrok Soal Teguran Azan, Warga Malang dan Mahasiswa NTT Sepakat Berdamai