Pengakuan Tragis Pemerkosa Jasad Siswi SMP di Mojokerto yang Tewas Dibunuh Sang Mantan

MA, Pemerkosa Siswi SMP yang Tewas
MA, Pemerkosa Siswi SMP yang Tewas
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Wiwit menyebut, meski Adi mengakui, perbuatan pemerkosaan itu sulit untuk dipidanakan. Pasalnya, bekas pemerkosaaan tidak bisa dideteksi ketika mayat korban diautopsi lantaran tersangka mengeluarkan spermanya di luar kemaluan korban. Selain itu, jasad korban sudah rusak karena kematian sekitar 4 minggu.

"Persetubuhan tetap kami sampaikan. Namun, persetubuhan mayat sulit untuk dipidana. Sesuai pasal 286 KUHP hanya bisa diterapkan pada orang tak berdaya. Ada yurisprudensi putusan MA, kasusnya mirip, di amar putusannya terkait pasal 340 KUHP," terangnya.  

Hasil dari pemeriksaan, sebelum memutuskan membunuh korban, AAW diajak Adi mencari sasaran begal karena butuh uang untuk biaya service HP. AAW mengusulakan AE yang menjadi target pembegalan. Mengetahui AAW dendam dengan korban, Adi menyuruh agar sekalian membunuh AE. 

"AA menghubungi korban untuk mengajak ketemu. Modusnya  mengakak jalan-jalan," terang Kapolres Mojokerto Kota. 

Mereka janjian bertemu di persawahan belakang rumahnya di Dusun Kemlagi Kidul, Desa/Kecamatan Kemlagi pada Senin, 15 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. 

Saat itu, korban tiba lebih dulu menggunakan sepeda motor Honda BeAt nopol  S 2855 TL. Namun, saat menuju ke lokasi, AWW menghampiri AE berjalan kaki mengendap-ngendap. Dari belakang, AAW mencekik gadis asal Desa Mojojajar, Kemlagi itu sampai tewas. 

Lalu AAW membawa jasad korban ke rumah tempat pembubutan ayam milik orang tuanya sekitar 100-150 meter dari lokasi pembunuhan. AB mengangkutnya dengan sepeda motor Honda BeAT nopol nopol S 2855 TL. Motor matik yang dikendarai korban ke lokasi itu ternyata milik paman korban.