Fakta Baru, Mario Dandy CS Dibawa ke Polsek Disopiri Polisi Usai Lakukan Penganiayaan

Sidang lanjutan Mario Dandy terkait penganiayaan terhadap David
Sumber :
  • Viva

Jakart, Viva Jatim – Sidang kasus pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, terhadap David masih berlanjut. Kali ini fakta baru datang dari seorang saksi bernama Abdul Rasyid.

Saksi Abdul Rasyid mengatakan bahwa Mario Dandy, Shane Lukas dan anak AG itu dibawa ke kantor Polsek Pesanggrahan dengan disopiri oleh anggota polisi menggunakan mobil Jeep Rubicon milik Mario. 

Fakta itu terungkap di persidangan kasus penganiayaan berat berencana David dengan terdakwa Mario dan Shane pada Kamis 15 Juni 2023.

Abdul Rasyid menyebutkan petugas kepolisian tiba di lokasi penganiayaan berat berencana ke David itu 30 menit pasca kejadian kejam di perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Polisi itu pun langsung membawa Mario Dandy Cs pakai mobil Jeep Rubicon dengan bernopol B 120 DEN. 

"Mario, Shane, AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan itu menggunakan mobil apa?" tanya jaksa.

"Dibawa mobil B120 DEN Yang mengendarai polisi?" tanya jaksa kemudian. 

"Iya," singkat Rasyid.