Komisioner KPU Jatim Sebut Padepokan Kanjeng Dimas Masuk dalam Daftar TPS Lokasi Khusus

Komisioner KPU Jatim Divisi data dan Informasi, Nurul Amalia
Sumber :
  • A. Thoriq/ Viva Jatim

Surabaya, VIVA Jatim-Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi yang berada di Kecamatan Gading, Probolinggo akan diadakan pemungutan suara dalam pemilu 2024. Pemungutan suara di padepokan tersebut termasuk dalam TPS khusus, dimana terkonsentrasi bagi mereka yang terdaftar sebagai pemilih pindahan yang telah terdaftar lain. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Divisi data dan Informasi, Nurul Amalia mengatakan ada beberapa persyaratan untuk mendirikan TPS Khusus ini. Persyaratan pertama untuk diadakan TPS khusus yakni ada minimal 100 warga yang mempunyai hak pilih, dilanjutkan ada NIK dan NKK, serta ada pengajuan dari penanggun jawab dari penguasa lokasi. 

"Penanggung jawab garus memastikan mereka ada disitu saat hari H pencobolasan. Serta harus menyertakan by name beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan  Nomor Kartu Keluarga (NKK) nya," katanya, saat acara Media Gathering di Kantor KPU Jatim, Rabu 12 Juli 2023. 

Nur Amalia jelaskan, diakannya TPS lokasi khusus ini berangkat dari pengalaman dari pemilu sebelumnya, dimana jumlah warga yang mempunyai hak pilih tidak dapat mencoblos karena tidak memungkinkan untuk dilakukan pindah pilih, seperti di pesantren dengan ribuan santri. 

"Banyak pemilih yang tidak bisa menggunakan hak pilihnya pada hari H. Tetapi yang bersangkutan jumlahnya banyak," ujarnya. 

Nur Amalia katakan saat ini ada empat katogeri lokasi yang akan diakan TPS lokasi khusus ini. Empat lokasi tersebut meliputi, pondok pesantren, rutan/lapas, panti sosial, asrama, relokasi bencana/konflik, serta lainnya. Jumlah TPS lokasi khusus yang sudah terdata ada 416 se Jatim dengan total DPT mencapai 102.355 pemilih. 

"Untuk TPS lokasi khusus dengan jumlah DPT terbanyak saat ini dipegang Ponpes Lirboyo Kediri dengan jumlah DPT mencapai kurang lebih 15 ribu pemilih," katanya.