Dua Wanita di Mojokerto Tipu Puluhan Orang, Kerugian Korban Capai Rp 3,7 Miliar

Melani dan Sulityani saat berada di Polres Mojokerto
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Ada pua ponsel Phone 14 Pro Max, uang tunai Rp. 20, 3 bendel rekening koran atas nama Melania Widiastuti, dan 1 bendel Rekening koran atas nama Pemilik Yoki.