Soal Normalisasi Sungai Modongan, Komisi D DPRD Jatim Lakukan Koordinasi dengan Pemkab Mojokerto

Komisi D DPRD Jatim  Koordinasi dengan Pemkab Mojokerto
Komisi D DPRD Jatim Koordinasi dengan Pemkab Mojokerto
Sumber :
  • Thoriq/Viva Jatim

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyatakan, bahwa normalisasi Sungai Modongan sebenarnya sudah direncanakan sekitar 10 tahun lalu. Hal tersebut sebagaimana keinginan pihak Kecamatan Sooko dan Pemdes setempat untuk mengantisipasi banjir.

"Pak camat minta 10 tahun kemarin, minta normalisasi, katanya ada banjir. Cuma bukan hanya masalah soal itu saja yang kita tangani. Tapi kita minta juga tempat yang dipakai oleh PKL itu kita tempatkan yang sesuai," kata Masduki.

"Nah, apa yang sesuai? tadi ada titik temu di TKD. Tinggal regulasinya dibuatkan antara Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui bagian hukum dengan pemerintah desa," sambung dia.

Oleh sebab itu, Komisi D juga meminta kepada dinas terkait untuk tidak terjun dahulu di lokasi melakukan normalisasi sungai. Ini untuk mencegah timbulnya gejolak sebelum titik temu yang dapat memuaskan semua pihak.

"Kita juga tidak ingin ada gejolak. PKL juga salah satu bagian dari penguatan ekonomi. Cuma karena ini tempatnya kita harapkan bisa seterusnya, maka kita minta Pemkab dan kecamatan untuk bisa di TKD," tandasnya.