Pemkab Mojokerto Gelontorkan Anggaran Rp 66 Miliar untuk UHC Prioritas
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelontorkan anggaran Rp 66 miliar untuk menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan selama 2025. Dana tersebut digunakan membayar premi bulanan bagi ratusan ribuan peserta penerima bantuan iuran daerah (PBI-D) untuk mempertahankan status universal health coverage (UHC) prioritas.
Program UHC Prioritas diluncurkan oleh Bupati Mojokerto Muhammad Albarra atau Gus Barra di Pendopo Graha Maja Tama pada Rabu, 9 Apri 2025. Nampak hadir pula Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Wakil Bupati Mojokerto dr Muhammad Rizal Octavian, Kepala Cabang BPJS Mojokerto Elke Winasari, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak dan jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto.
Hadir juga kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala puskesmas, direktur RSUD, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Mojokerto.
Dengan menyandang status UHC prioritas ini, membuktikan Pemkab Mojokerto di bawah kepemimpinan Gus Barra serius dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada warganya.
“Harapannya pelayanan dasar kesehatan masyarakat Kabupaten Mojokerto terlayani,” kata Gus Barra kepada wartawan usai peluncuruan Program UHC prioritas.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra dan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Data per April 2025, Kabupaten Mojokerto mencapai cakupan sebesar 98,76 persen atau 1.141.807 jiwa dari total jumlah penduduk sebesar 1.156.144. Sedangkan angka keaktifan berada di posisi 80.81 persen atau 922.689 jiwa. Capaian inilah yang menjadikan Kabupaten Mojokerto masuk dalam kategori UHC prioritas.
Dengan UHC prioritas itu, Pemkab Mojokerto memiliki keistimewaan dalam mendaftarkan penduduknya menjadi peserta JKN. Peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (pemda) akan langsung aktif pada saat didaftarkan.
Peserta yang didaftarkan tersebut dapat langsung memanfaatkan program JKN. Yakni, untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKTRL) mitra BPJS Kesehatan.
Menurut Gus Barra, program JKN sangat bermanfaat karena bisa membantu dan pemerataan seluruh lapisan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dengan layak.
“ketika masyarakat sakit sdh tidak mikir lagi bisa berobat atau tidak. Cukup datang ke faskes baik itu puskesmas atau rumah sakit daerah, hanya dengan NIK KTP akan terlayani,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Gus Barra menyampaikan keluhan masyarakat Mojokerto di media sosial yang mengeluhkan pembatasan kuota harian layanan kesehatan yang disebut ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.