Respon Mendes Soal Wacana Dana Desa Naik Rp 5 Miliar

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

"Artinya, kepala desa dan warga desa mampu mengelola sendiri dan mampu mengelola pemerintahannya sendiri, ini yang akan kemudian kita kembangkan, makanya selalu sekarang kita siapkan infrastruktur pengawasan," bebernya. 

Halim menegaskan, penambahan dana desa ini tidak berlaku kepada seluruh desa. Hanya untuk yang berstatus desa mandiri. Pasalnya, pembangunan desa bukan hanya mengerucut pada infrastruktur, akan tetapi bisa digunakan untuk menyelesaikan permasalahan lainnya. 

"Tetapi yang penting bukan Rp 5 miliarnya, yang penting sekarang harus di bangun sebuah proses panjang agar pengelolaan dana itu betul betul tepat," pungkas dia.