Dua Pembunuh Wanita Open BO di Mojokerto Diadili, Didakwa Pasal Pembunuhan Berencana

Proses pelimpahan tahap II dua pelaku pembunuh wanita
Sumber :
  • M Lutfi Hermansyah/Viva Jatim

Sehari-hari, Sinta tinggal bersama anaknya di tempat kos Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto. Di kamar kos itu pula perempuan asal Ngadiluwih, Kediri itu melayani pria hidung belang.

Pembunuhan ini dipicu masalah utang Irfan kepada korban Rp 5 juta. Sinta terpaksa menyita sepeda motor Honda Megapro milik tersangka karena tak kunjung bayar utang. Itulah yang memicu amarah Irfan.

Pria yang sehari-hari menjadi paranormal ini meminta bantuan pasiennya, Supaino untuk meracuni Sinta. Ia mengarang cerita kalau korban membawa foto kedua orang tuanya ke dukun untuk disantet. Sehingga Supaino bersedia membantunya.

Terlebih lagi Supaino punya utang budi dengan Irfan. Ia merasa pernah dibantu Irfan lepas dari pesugihan di laut selatan. Untuk melancarkan aksinya, Irfan lebih dulu membeli racun tikus dan potasium sianida secara online pada 12 dan 14 April 2023. Racun tikus cair tersebut  dicampur di jus melon oleh Supaino. Sedangkan serbuk potasium sianida dicampur di terang bulan dan udang tepung. 

Tidak hanya itu, Irfan juga memberikan nomor WhatsApp Sinta kepada Supaino. Selanjutnya, Supaino menghubungi korban. Ia berpura-pura menjadi pria hidung belang yang ingin menggunakan layanan esek-esek dari korban.

Buruh pabrik udang ini akhirnya berkencan dengan korban dengan tarif Rp 300 ribu pada Minggu, 14 April 2023 sekitar pukul 19.15 WIB. Ketika bertemu di kamar kos korban, Supaino berhasil membujuk Sinta untuk meminum jus melon dan memakan terang bulan beracun.

Setelah berhasil menjalankan misinya, Supaino berpura-pura ditelepon sesorang. Ia membayar korban Rp 100 ribu sebab batal menggunakan jasa esek-esek. Sinta mengalami gejala keracunan parah hingga dilarikan ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari, Mojokerto sekitar pukul 22.00 WIB.