Teken MoU dengan Pengadilan Agama dan Kemenag Setempat, Cara Pemkot Surabaya Cegah Pernikahan Dini

- Humas Pemkot Surabaya
“Tentunya sosialisasi dan edukasi akan melibatkan Puspaga, Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), PKK, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan Forum Anak Surabaya (FAS). Karenanya saya berharap kepada seluruh orang tua di Kota Surabaya bisa menjaga ketahanan keluarga serta mendidik anak-anaknya. Dan turut berperan serta dalam upaya mencegah pernikahan dini,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kota Surabaya Samarul Falah mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Surabaya dan Kemenag Surabaya ingin melakukan upaya pencegahan perkawinan anak agar di Kota Pahlawan bisa tercapai zero pernikahan dini.
“Kami bersama-sama berupaya mencegah pernikahan dini. Saya yakin tahun 2024 di Kota Surabaya zero pernikahan dini karena dasarnya sudah jelas, baik dari aturan Perwali maupun Kemenag,” pungkasnya.