KPU Tulungagung Lakukan Verifikasi Administrasi Hasil Pencermatan Rancangan DCT
- Madchan Jazuli/Viva Jatim
Tulungagung, VIVA Jatim –Sebanyak 18 partai politik (parpol) menyerahkan berkas rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) pada tanggal 3 Oktober 2023 lalu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung bakal melakukan verifikasi administrasi kepada masing-masing parpol secara bertahap.
Ketua KPU Tulungagung, Susanah mengungkapkan bahwa pencermatan kurang lebih sama seperti proses Daftar Calon Sementara (DCS) sebelumnya. Verifikasi bakal dilakukan hingga pertengahan bulan, hingga berlanjut ke penetapan DCT.
"Tanggal 4 sampai 18 Oktober 2023 nanti adalah masa kita KPU melakukan verifikasi administrasi," terang Susanah, Kamis, 5 Oktober 2023.
Menurutnya, proses pencermatan ini masih dimungkinkan pengggantian-penggantian. Mulai dari nama, nomor urut, apalagi jika penggantian orang baru secara administrasi harus sesuai dengan yang sudah ditetapkan, syarat-syarat mulai A sampai Z.
"Kita pastikan lagi. Antar dapil juga begitu, hari itu dilakukan dan dimungkinkan sehingga harus kita verifikasi kecuali penambahan," ulasnya.
Perempuan asli Desa Besole Kecamatan Besuki, Tulungagung ini menambahkan tanggal 3 Oktober 2023 kemarin adalah batas terakhir bagi misalkan pegawai, PNS harus melampirkan surat wajib mengundurkan diri untuk diserahkan.
Ia mengaku, dari m verifikasi ini nanti akan diumumkan hasil mana saja yang memenuhi syarat (MS) dan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Bagi yang MS, KPU Tulungagung akan melanjutkan dan ditetapkan sebagai DCT serta masuk ke tahap selanjutnya.
Perempuan yang juga merangkap Divisi Keuangan Umum dan Logistik KPU Tulungagung ini belum bisa memastikan jumlah calon yang masuk dalam MS atau TMS. Akan tetapi, pihaknya telah mengkomunikasikan kepada 18 parpol.
"Belum. Yang jelas komunikasi dengan teman-teman parpol sejauh ini perubahannya di pergantian antar dapil itu masih di switch switch saja," ulasnya.
Perempuan kelahiran 1982 ini menuturkan berapa penyesuaian mulai dari nomor urut, nama, gelar, ada yang nambah, bahkan mengurangi gelar. Setelah verifikasi dan melakukan penyusunan, KPU Tulungagung kita verifikasi muncul status MS kemudian kita susun sebagai DCT.
Sementara, putusan Mahkamah Agung perihal perempuan di setiap daerah pemilihan menghasilkan angka pecahan, dilakukan pembulatan ke atas Susanah masih menunggu ketentuan dari KPU RI.
Ia telah menyampaikan kepada parpol agar bersedia mempersiapkan diri dan caleg masing-masing bahwa harus ada pembulatan keatas. Lalu, pihaknya juga sudah sampaikan ke parpol, di dapil manasaja yang memang harus dipenuhi kuota perempuan sesuai pembulatan keatas.
"Masing-masing sudah tahu tinggal mempersiapkan nanti kalau memang harus dieksekusi semua siap semua," ujarnya.
Ditanya soal parpol mana saja yang paling terdampak, ia mengaku mayoritas semua parpol terdampak. Akan tetapi tidak semua dapil terdampak, semua dapil terdampak bukan secara keseluruhan.
"Ada beberapa partai besar tapi mayoritas mang di partai kecil hampir rata-rata per dapil nya perlu penyesuaian PSI, Gelora, Partai Ummat kita maklumi juga, sekarang ini juga masih dalam pemenuhan," tandasnya.