Kasus Dugaan Malapraktik Oknum Dokter di RS Mojokerto Berakhir Damai

Surat laporan dugaan malapraktik oknum dokter RS Gatoel
Sumber :
  • Lutfi/Viva Jatim

Mojokerto, Viva Jatim - Kasus dugaan malapraktik oknum dokter di Rumah Sakit Gatoel Kota Mojokerto terhadap pasien, Nur Heni Solekah (35), berujung damai.

Heni Diduga jadi korban dugaan malapraktik usai disuntik pereda nyeri jenis santagesik. Kasat Reskri Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno mengatakan, perdamaian ini dilakukan usai korban dan pihak rumah sakit serta oknum dokter melakukan mediasi.

Proses mediasi berlangsung di Polres Mojokerto Kota pada Selasa, 10 Oktober 2023. Dalam mediasi itu, Korban sepakat berdamai dan mencabut laporannya.

"Ini sudah dicabut dan sudah diterima pihak Polres," katanya kepada wartawan, Jumat, 13 Oktober 2023.

Bambang menyatakan, kasus dugaan malapraktik yang menimpa Heni ini masih dalam tahap penyelidikan. Apabila korban mencabut laporan, maka pihaknya akan menghentikan melalui proses restorative justice.

"Rencana dari pihak RS dan pelapor nanti kita pertemukan kembali. Mereka saya kasih kesempatan untuk memberikan steatment (pernyataan) ke media setelah pertemuan mereka," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, suami Heni, Hery Santoso (40) membenarkan hal tersebut. Ia mengaku telah memaafkan perbuatan oknum dokter dan pelayanan di RS Gatoel.