Wali Kota Surabaya Terbitkan SE Kewaspadaan Covid-19, Ini Isinya

Ilustrasi Covid-19 varian baru
Sumber :
  • Istimewa

"Karena mereka (Nakes) adalah kelompok yang mempunyai risiko tinggi tertular Covid-19, akibat dari interaksi dengan pasien dan pengunjung lainnya, sehingga perlu mendapatkan perlindungan yang optimal," imbaunya.

Jajaran di lingkungan Pemkot Surabaya dan masyarakat diminta meningkatkan upaya 3T (Tracing, Testing, dan Treatment) secara terintegrasi. Yakni melakukan testing terhadap sasaran prioritas yaitu suspek, probabel, kontak erat, dan pelaku perjalanan di Fasyankes.

"Juga melakukan tracing kasus konfirmasi Covid-19 beserta kontak eratnya secara terintegrasi dalam waktu kurang dari 48 jam. Selain itu, juga melakukan isolasi karantina bagi yang terkonfirmasi maupun sebagai kontak erat Covid-19, selama lima hari dan maksimal 14 hari," lanjutnya.

Selain memastikan ketersediaan pelayanan dan kecukupan vaksin Covid-19 di seluruh Fasyankes, Eri minta Nakes menguatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada masyarakat tentang pentingnya vaksinasi Covid-19.

"Selain itu, juga membuka layanan vaksinasi seperti di Mall, Pasar tradisional, Posko kelurahan, tempat-tempat Umum (TTU), rumah susun (Rusun), Balai RT/RW, dan lokasi strategis lainnya untuk memudahkan dan mendekatkan akses bagi masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Termasuk sosialisasi penerapan protokol kesehatan secara disiplin. Terutama di keramaian atau kerumunan untuk menurunkan risiko penularan bagi masyarakat di masing- masing wilayah kerja Puskesmas.

"Kami mengimbau untuk bekerja sama dengan jajaran TNI, Polri, lintas sektor, Kelurahan, dan Kecamatan di seluruh Kota Surabaya," tutupnya.