Polres Mojokerto Tangkap 118 Tersangka Kasus Narkotika, Bandar Bawa 850 Gram Sabu Disorot
- VIVA Jatim/M Lutfi Hermansyah
Mojokerto, VIVA Jatim - Polres Mojokerto dan Polsek Jajaran berhasil menangkap 118 tersangka tindak pidana narkotika sepanjang tahun 2023. Berdasarkan data yang dipaparkan, barang bukti yang disita paling tinggi sabu disusul ganja, hingga pil double L.
Kapolres Mojokerto AKBP Wahyudi mengatakan, Satreskoba Polres Mojokerto menangani 72 perkara dan menangkap 83 tersangka di tahun 2023. Mengalami kenaikan dibanding tahun lalu yang mencapai 66 perkara dan 86 tersangka.
Sedangkan polsek jajaran, mengalami penurunan pengungkapan kasus di tahun 2023. Dari 60 perkara pada 2022 turun menjadi 27 kasus pada 2023. Sedangkan untuk tersangka yang berhasil ditangkap, turun dari 70 menjadi 35 orang.
Keseluruhan total jumlah tersangka tahun 2023 mengalami tren penurunan dibanding tahun 2022. Dari 156 tersangka pada tahun lalu menjadi 118 tersangka pada tanun ini.
“Satresnarkoba Polres Mojokerto mengalami kenaikan sebesar 0,92 persen ungkap kasus dari tahun 2022 dibanding tahun 2023. Sedangkan untuk Polsek Jajaran mengalami penurunan sebesar 0,46 persen karena ada yang tidak mendapatkan anggaran lidik dan sidik narkoba,” katanya saat konferensi pers di Ruangan Presisi Polres Mojokerto, 28 Desember 2023.
Jumlah barang bukti yang berhasil disita mengalami kenaikan. Misalkan, tahun 2022 Satresnarkoba Polres Mojokerro dan Polsek Jajaran menyita sabu sebanyak 380,32 gram. Sedangkan, tahun ini jumlahnya naik menyita 1.066,95 gram.
Begitu pula dengan ganja dan Pil Double L. Ganja yang disita 122,9 gram dan pil double L 172.828 butir pada tahun ini. Sedangkan pada tahun lalu hanya 4,75 gram dan 132.555 butir pil double L. Untuk inex tahun ini nihil. Sementara, tahun lalu sebanyak 5 butir.