Polda Jatim Desak Pemerintah Daerah Anggarkan Pemasangan Palang Pintu Kereta Api

Direktur Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Komarudin.
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/Viva Jatim

Untuk itu pihaknya mendesak pemerintah agar mengalokasikan anggaran lebih banyak lagi supaya pemasangan palang pintu di semua titik perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur segera terwujud.

"Oleh karena itu usulan yang disampaikan oleh Bapak Kapolda [Jaea Timur] untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah itu menjadi catatan di 2023," tutupnya.

Sekedar diketahui, sebanyak 669 titik perlintasan sebidang kereta api di Jawa Timur belum dilengkapi pos penjagaan dan palang pintu.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm94 Tahun 2018, kewenangan pembangunan ratusan perlintasan sebidang kereta api itu menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota.