Panpel Persebaya Larang Satu Suporternya Hadir ke Stadion Selamanya Gara-Gara Nyalakan Flare

Surat sanksi Komdis PSSI terhadap Persebaya (Instagram Persebaya)
Sumber :
  • Instagram Persebaya

Surabaya, VIVA Jatim-Persebaya melarang salah satu suporternya datang ke stadion selamanya. Larangan tersebut karena menyalaman flare saat melawan Persib Bandung dalam pertandingan Liga 1 pekan ke-25, di Stadion Gelora Bung Tomo. Saat itu, Persebaya menang 4-1.

Persebaya Bekuk Persib 4-1, Paul Munster: Kemenangan Bersejarah

Akibat penyalaan flare tersebut, Persebaya mendapatkan sanksi denda Rp 50 juta dari Komite Disiplin PSSI. Persebaya dinilai melanggar Kode Disiplin PSSI tahun 2023 karena terjadi penyalaan satu buah flare yang dilakukan oleh penonton Persebaya di Tribun Utara. Komdis juga memegang bukti-bukti terjadinya pelanggaran tersebut.

Dalam pernyataan Persebaya di akun instagram resminya, klub menyayangkan tindakan salah satu suporter tersebut. Menurut klub dia merugikan klub. Dia juga tidak menghargai perjuangan Bonek Tribun Utara, Tribun Timur, Tribun Kidul serta Gate Jhoner 21 yang berkomitmen memberikan dukungan kepada tim.

Terdegradasi dari Liga 2, Presiden Klub Gresik United: Kami Mohon Maaf, Ini Pukulan Berat

"Dukungan tersebut baik berupa chant positiv, kreatifitas koreografi sampai dengan menjaga keamanan dari ancaman sanksi denda sepanjang pertandingan," tulis Persebaya, Jumat, 7 Februari 2025.

Persebaya menjelaskan saat peristiwa penyalaan flare terjadi, pelaku diamankan oleh marshall Tribun Utara dan diserahkan ke Panpel pertandingan. Atas tindakan salah satu suporter tersebut, Panpel Persebaya telah mengambil tindakan tegas dengan melarangnya hadir ke stadion selamanya.

Ratusan Bonek Beri Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Bejo Sugiantoro

"Bila pelaku melanggar larangan ini dengan sengaja datang ke stadion yang bersangkutan akan diserahkan ke petugas berwajib untuk mendapat sanksi hukum," kata Persebaya.

Nama pelaku lengkap dengan alamat rumah diposting oleh klub di instagram resmi Persebaya, termasuk foto pelaku.