Sosok Nellie, Seorang Wanita yang Punya 3 Suami
- Viva
Jatim – Seorangan wanita yang memilih poliandri, alias menikahi tiga suami itu bernama Nellie, ia adalah wanita di Afrika yang tengah viral lantaran mempunyai tiga suami dan semuanya tinggal satu rumah. Sehingga tindak tersebut muncul kontroversi.
Siapa sebenaranya sosok Nellie? Dikutip dari viva.co.id, bahwa dia diketahui adalah warga negara Tanzania.
Nellie juga sudah membagikan kisah hidupnya kepada awak media. Dia mengaku sudah menikah dengan tiga orang pria sekaligus yang mana salah satunya adalah saudara ipar.
Nellie memutuskan untuk menikah dengan tiga pria usai suami pertamanya meninggal dunia lantaran kecelakaan mobil. Nellie meyakini bahwa tidak seorang pun dari ketiga suaminya yang akan berselingkuh.
Hal ini karena dia memenuhi semua kebutuhan mereka secara finansial dan intim sehingga tidak ada alasan untuk mereka mencari perempuan lain. Dia kehilangan suami pertamanya dalam kecelakaan usai delapan tahun menikah dan memiliki dua anak.
Nellie mengatakan bahwa dirinya adalah wanita pertama di komunitas itu yang memiliki banyak suami sekaligus. Dia mengungkapkan bahwa dia jatuh cinta dengan saudara laki-laki mendiang suami pertamanya, Hassan dan menikah dengannya.
Setelah itu, dia memilih dua pria lagi yang bernama Jimmy dan Danny dan menikahi mereka pada waktu berbeda. Wanita poliandri itu mengungkapkan bahwa mereka semua hidup damai dan harmonis dengan ketiga suaminya.
"Nama saya Nellie, dan saya pemegang rekor desa di daerah ini dengan tiga suami. Saya telah hidup dengan ketiga pria ini sebagai suami saya selama tiga tahun. Saya memiliki seorang suami yang telah bersama kami selama delapan tahun yang meninggal dalam kecelakaan mobil," katanya.
“Setelah dia meninggal, saya tinggal bersama saudaranya, Hassan, dan kami terus tinggal di rumah yang sama seperti sebelum almarhum suami saya meninggal. Dia menunjukkan cinta kepada saya, dan saya akhirnya jatuh cinta padanya," ujarnya.
Sementara itu, Nicodemus Agweyo, seorang pengacara Tanzania mengatakan, poligami diterima oleh hukum atau legal. Sementara poliandri adalah pelanggaran yang bisa dihukum oleh undang-undang negara tersebut.
"Jika seorang perempuan menikah dengan lebih dari satu laki-laki, dia diancam dengan hukuman penjara tidak lebih dari tiga tahun," katanya pada Rabu, 29 Maret 2023.
Pengacara itu juga menambahkan bahwa klausul tersebut bersifat langsung dan tidak bisa menawarkan hukuman alternatif seperti denda. Agweyo mengatakan, pria yang menikahi wanita bersuami, bahkan jika agama atau budaya mengizinkan, juga bersalah atas kejahatan dan bisa diancam hingga tiga tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di viva.co.id berjudul "Viral Kisah Poliandri dengan 3 Suami di Tanzania, Pengacara: Pelaku Bisa Dipenjara" https://www.viva.co.id/gaya-hidup/inspirasi-unik/1588026-viral-kisah-poliandri-dengan-3-suami-di-tanzania-pengacara-pelaku-bisa-dipenjara?page=2