Simak Penjelasan Lengkap Perbedaan Ibadah Haji dan Umrah

Ribuan umat melakukan tawaf dan peribadatan di Masjidil Haram, Mekah.
Sumber :
  • Viva.com

Ibadah haji dapat diartikan sebagai kegiatan yang sengaja untuk berkunjung ke Kabah di Mekah untuk melakukan serangkaian amalan yang telah diatur dan ditetapkan oleh Allah SWT di waktu yang telah ditentukan pula.

Respons MUI soal Wacana Sekolah Libur Selama Ramadan dari Kemenag

Adapun hukum mengerjakan haji adalah wajib bagi setiap muslim yang mampu, sesuai dengan firman Allah dalam Surah Ali Imran Ayat 97, yaitu:

“Di dalamnya terdapat tanda-tanda yang jelas, (di antaranya) Maqam Ibrahim. Siapa yang memasukinya (Baitullah), maka amanlah dia. (Di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, (yaitu bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Siapa yang mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu pun) dari seluruh alam.”

Cerita Maryam, TKI Arab Saudi Asal Bangkalan yang Bebas dari Hukuman Mati

Sedangkan umrah adalah adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan tawaf dan sa’i tanpa melakukan wukuf di Arafah dalam waktu yang tidak ditentukan. Umrah juga disebut hajjul ashghar (haji kecil).

Berkenaan dengan hukum umrah, para ulama fikih berbeda pendapat terkait hal ini. Ulama Syafi’iyah dan Hanabilah mengatakan bahwa hukum umrah sama dengan haji yaitu wajib. Pendapat tersebut bersandar pada firman Allah surah al-Baqarah ayat 196:

MUI Ingatkan Pejabat Publik untuk Menjaga Lisan

“Sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah”

Sedangkan ulama Malikiyah dan Hanafiyah berpendapat bahwa hukum umrah adalah sunnah. Salah satu hadis Jabir r.a. yang menguatkan pendapat ini yaitu:

Halaman Selanjutnya
img_title