Pandangan Islam soal Suami Tak Boleh Bunuh Hewan saat Istri Hamil

Ilustrasi Ibu Hamil
Sumber :
  • Viva

Surabaya, VIVA Jatim – Salah satu keyakinan yang masih amat melekat dalam benak masyarakat Indonesia adalah suami dilarang membunuh hewan selama istri hamil. Hal itu masih sangat dipercaya oleh masyarakat akan berdampak terhadap janin yang ada dalam kandungan.

Kata Buya Yahya Hukum Pinjam Uang di Bank Syariah, Apakah Riba?

Meski hingga saat ini belum ada landasan konkrit perihal larangan tersebut, namun masyarakat kadung mempercayai dan meyakini larangan membunuh hewan selama istri hamil. Lantas, bagaimana Islam memandang hal demikian?

Dilansir dari VIVA, Sabtu, 14 Oktober 2023, Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Qur'an Az Zahra, Ustaz Abdul Somad (UAS) mengatakan bahwa apabila seorang meyakini kabar tersebut benar, maka akidah atau dasar keimanan orang tersebut telah rusak.

Teguhkan Iman, Waspada Berbagai Fitnah Dajal di Akhir Zaman

“Kalau ada orang Islam meyakini bahwa dia menyembelih ayam dengan nama Allah, mengikuti perintah Allah dan sunnah Rasulullah SAW, tapi dia tidak mau melakukan itu (karena takut pamali) maka rusak akidahnya,” ujar UAS dilihat dalam tayangan YouTube Cahya Ilahi, Jumat 13 Oktober 2023.

Begitu juga saat dalam momen Idul Adha, UAS menekankan tidak masalah seorang laki-laki yang memiliki istri sedang mengandung untuk ikut menyembelih hewan kurban. Yang terpenting, kata UAS, hal tersebut dilakukan sesuai dengan syariat Islam.

Kilas Balik Sejarah 4 Perang Besar dalam Islam di Bulan Syawal

Lebih lanjut, Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya juga memiliki pandangan yang sama terkait persoalan tersebut. Menurutnya, tidak benar di dalam Islam ada larangan suami membunuh hewan selama istri hamil.

"Itukan kepercayaan orang, kalau di dalam Islam tidak ada," kata Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah TV

Halaman Selanjutnya
img_title