Kombes Luthfie, Direskrimsus Polda Jatim yang Baru Pernah Ungkap Penyelewengan Solar Rp 10 Miliar
- Viva Jatim/Mokhamad Dofir
Surabaya, VIVA Jatim – Kombes Luthfie Sulistiawan dipercaya Kapolri memimpin Ditreskrimsus Polda Jatim. Posisi ini merupakan kali kedua baginya, karena ia dulu mantan Direskrimsus di Polda Kalimantan Barat yang pernah mengungkap kasus penyelewengan solar bersubsidi senilai Rp 10 miliar.
Di Polda Jatim ia menggantikan Kombes Farman yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagbanhatkum Robankum Divkum Polri. Sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/2750/XII/KEP/2023, tertanggal 7 Desember 2023 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia Kapolri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo.
"Pergantian pimpinan kepolisian ini sebagai bentuk menguatkan kinerja. Pergantian dilakukan kepada personel yang sudah memasuki masa purna bakti, ada juga yang promosi," ujar Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto melalui keterangan pers pada Jumat, 8 Desember 2023.
Kombes Luthfie adalah seorang perwira menengah Polri asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lahir pada tanggal 3 Mei 1976, Luthfie merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian tahun 1997.
Suami dari Angelina Adi Negara ini, dikenal pawai di bidang reserse. Kariernya dimulai sebagai Kapolsek Metro Sawah Besar di Jakarta, Luthfie kemudian diangkat sebagai perwira menengah di Polda Metro Jaya tahun 2011.
Tiga tahun berselang, Luthfie lalu diberi mandat sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selepas itu kariernya terus mentereng dengan jabatan sebagai Kapolres Pekalongan Kota.
Tahun 2016, Luthfie masih dipercaya sebagai Kapolres di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Ia selanjutnya menjadi Kapolres Brebes.
Posisi demi posisi di institusi kepolisian ia tapaki. Sebagai Wakapolres Metro Bekasi hingga Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III di Bareskrim Polri. Dan setelah itu ia ditugaskan ke luar Pulau Jawa dengan jabatan pertama sebagai Direskrimum Polda Kalimantan Barat.
Di Polda Kalimantan Barat, Luthfie sempat digeser sebagai Direskrimsus. Karena mungkin pimpinan melihat Luthfie lebih pantas di posisi ini.
Benar saja, selama ia menggawangi direktorat yang berwenang dalam pengungkapan tindak kriminal khusus, berbagai prestasi ia torehkan. Salah satu keberhasilannya adalah mengungkap kasus penyelewengan solar bersubsidi yang merugikan keuangan negara mencapai Rp 10 miliar.
Pengungkapan itu terjadi dalam rentang Januari hingga Mei 2022 di 19 lokasi kejadian. Selama penanganan perkara ini, Luthfie membekuk 24 pelaku penyelewengan solar bersubsidi.
Prestasi lain yang pernah ia capai adalah mengungkap perkara pertambangan emas tanpa izin di 10 lokasi Kalimantan Barat. Sebanyak 75 tersangka dengan total emas 68,9 kilogram berhasil dia amankan. Pengungkapan ini terjadi pada medio Juni 2022 silam.
Kasus yang pernah ramai diperbincangkan seputar hoaks yang dilakukan oleh remaja perempuan di Kalimantan Barat juga pernah ditangani Luthfie. Kala itu, remaja perempuan menyebarkan berita bohong yang menyebut bahwa Bakso 21 di Kota Pontianak mengandung babi.
Hingga akhirnya remaja itu diamankan lalu dipertemukan dengan pemilik bakso. Penyelesaian perkara berujung dengan permintaan maaf dari pelaku.
Setelah menjabat Dirreskrimsus di Polda Kalimantan Barat, Luthfie Sulistiawan diangkat menjadi Analis Kebijakan Madya Bareskrim Polri dan akhirnya baru kemarin dimutasi ke Jawa Timur sebagai Direskrimsus Polda Jatim bersama puluhan perwira menengah lainnya.