Transformasi Digital Sukses Dijalankan, Jatim 10 Besar Provinsi dengan SPBE Terbaik
- Humas Pemprov Jatim
Surabaya, VIVA Jatim – Provinsi Jawa Timur masuk dalam jajaran 10 besar provinsi dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik nasional. Capaian tersebut diraih berkat keberhasilan Pemprov Jatim dalam membangun ekosistem pemerintahan Jawa Timur yang lincah dan akuntabel.
Transformasi digital yang dilakukan Pemprov Jatim meningkatkan indeks SPBE secara konsisten selama tiga tahun terakhir. Pada tahun 2021, indeks SPBE Jawa Timur berada di angka 2,83. Sedangkan tahun 2022 naik menjadi 3,30. Dan di tahun 2023 Indeks SPBE Jatim memperoleh skor 3,62, dengan predikat Sangat Baik.
Pada tahun yang sama, indeks reformasi birokrasi Pemprov Jatim juga mendapat predikat A dengan skor 80,56 dan terus mengalami peningkatan secara konsisten sejak tahun 2016. Itu merupakan bukti percepatan pelaksanaan transformasi digital di Jawa Timur.
“Dalam lima tahun ini, sesuai kebijakan Jatim CETTAR yang digagas gubernur sebelumnya, semangat reformasi birokrasi mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang lincah, kolaboratif, dan akuntabel," kata Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono di sela-sela pemberangkatan Kafilah MTQ Korpri Jatim di Surabaya, Sabtu, 2 November 2024.
Dalam praktiknya, lanjut dia, birokrasi pemerintahan di Jawa Timur diisi oleh ASN-ASN yang secara penuh mengimplementasikan core value ber-AKHLAK.
Reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Pemprov Jatim tersebut berdampak langsung pada masyarakat. Dampak positif yang nyata dalam kehidupan masyarakat banyak. Di antaranya keberhasilan dalam pengentasan kemiskinan, maupun digitalisasi administrasi pemerintahan.
Hal ini selaras dengan arahan Presiden RI terkait reformasi birokrasi tematik.
"Per Maret 2024, Jawa Timur berhasil menurunkan angka kemiskinan menjadi 9,79 persen. Ini untuk pertama kalinya angka kemiskinan di Jawa Timur tinggal 1 digit. Demikian juga untuk Kemiskinan ekstrem di Jatim, mampu turun signifikan sebesar 3,74 persen poin pada periode tahun 2020-2024 menjadi 0,66 persen,” terang Adhy.
Dalam hal digitalisasi administrasi pemerintahan, Adhy menyampaikan salah satu kunci dari reformasi birokrasi ialah transformasi digital. Untuk itu, ia selalu mendorong seluruh perangkat daerah Pemprov Jatim untuk terus berinovasi.
Guna mempercepat transformasi digital, Pemprov Jatim telah menetapkan Pergub Jatim Nomor 11 Tahun 2024 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Sebagai pelaksanaan dari Pergub tesebut telah ditetapkan Kepgub Jatim Nomor 100.3.3.1/111/KPTS/013/2024 tentang Tim Koordinasi SPBE Pemprov Jatim Periode Tahun 2024-2025.
“Alhamdulillah, Pemprov Jatim baru saja mendapat penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Keberlanjutan Tahun 2024 dan Penyelenggara Inovasi Pelayanan Publik Terbaik Tahun 2024 dari Kementerian PAN-RB,” ujarnya.
“Meski demikian, kita tidak boleh berpuas diri. Reformasi Birokrasi harus terus didorong hingga Jawa Timur bisa mewujudkan birokrasi kelas dunia. Semua dilakukan dengan orientasi akhir yakni memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” lanjutnya.
Masih terkait SPBE, Adhy menjelaskan, tata kelola SPBE dilakukan dengan menyusun arsitektur SPBE dan peta rencana SPBE sebagai pedoman dalam perencanaan dan penganggaran SPBE.
Itu sebagai tindak lanjut dari SE Mendagri No. 000.9.3.2/92/SJ tanggal 5 Januari 2024 tentang Peran Pemerintah Daerah Dalam Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional dan Surat Mendagri No. 500.8.5/2887/Bangda 29 April 2024 Hal Penunjukan Pemda Piloting Pelaksanaan Kebijakan Evaluasi Belanja SPBE dan Konsolidasi Layanan Digital Pemprov Jatim telah melaksanakan Evaluasi Anggaran (clearance) SPBE untuk mewujudkan efisiensi anggaran dan mendukung sistem tata kelola pemerintahan yang terintegrasi.
Infrastuktur yang mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan juga telah disiapkan dengan penguatan pusat data yang telah bersertifikat ISO 27001: 2022 dan terkoneksi dengan pusat data nasional.
Pusat data ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan internal perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur namun juga beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur.
Di sisi lain, tandas Adhy, SDM yang mendukung transformasi digital juga diperkuat dengan berbagai pelatihan baik dalam bentuk pelatihan kepemimpinan digital (Digital Leadership Academy) maupun pelatihan teknis bagi pengelola SPBE.
Selain itu, Pemprov Jatim juga telah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Digital tentang Pengembangan SDM di Bidang Komunikasi dan Informatika di Provinsi Jawa Timur.
Ini bertujuan untuk mewujudkan kapasitas SDM bidang komunikasi dan informatika yang unggul dan berdaya saing. Masyarakat, terutama generasi muda, juga memegang peran penting dalam percepatan trasnformasi digital, peningkatan kapasitas masyarakat dalam memanfaatkan platform digital dilakukan melalui Milenial Jobs Center, Balai Latihan Kerja, dan Jatim IT Creative.
"Sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat membangun portal nasional yang dikembangkan oleh INA DIGITAL, kami juga membangun Portal Layanan Majadigi yang telah dilaunching pada tanggal 22 Oktober lalu," terang Adhy.
Apilkasi Majadigi mengintegrasikan layanan perangkat daerah dalam satu portal layanan, antara lain layanan perijinan, layanan Rumah ASN, Klinik Hoax, layanan Rumah Sakit Umum dr. Soetomo, open data, informasi lowongan kerja, informasi pelatihan kerja dan informasi wisata. Portal layanan ini telah terhubung dengan portal layanan Kabupaten Banyuwangi, Kota Surabaya dan Kabupaten Tuban.