Perbedaan Rukyatul Hilal dan Hisab dalam Menetapkan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia

Ilustrasi Pemantauan Hilal
Sumber :
  • Viva.com

Husnul mengatakan para ulama juga mendasari pandangan mereka pada hadis Rasulullah berikut: “Jika kalian melihat hilal (hilal Ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal Syawal) maka berbukalah. Jika kalian terhalang (dari melihatnya) maka perkirakanlah,”

Jelang Lebaran, Kemenag Cairkan Insentif Guru PAI Non ASN Per Orang Dapat Rp1,5 Juta

“Artinya, Allah mensyariatkan kepada manusia agar menggunakan hisab dalam menentukan awal dan akhir bulan Hijriyah. Sementara poin utama dari hadis di atas adalah kata 'Faqdurû lah'. Menurut mereka, arti kata tersebut adalah perkirakanlah dengan menggunakan hitungan (hisab).” Pungkasnya.

Artikel ini telah dipublikasikan di Viva.co.id Berjudul 

Jelang Lebaran, Bupati Gresik Cairkan Insentif Ribuan Guru PAUD dan TK

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1593761-perbedaan-pandangan-soal-penetapan-hari-raya-idul-fitri-di-indonesia?page=2