Perbedaan Rukyatul Hilal dan Hisab dalam Menetapkan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia

Ilustrasi Pemantauan Hilal
Sumber :
  • Viva.com

Husnul mengatakan para ulama juga mendasari pandangan mereka pada hadis Rasulullah berikut: “Jika kalian melihat hilal (hilal Ramadhan) maka berpuasalah, dan jika kalian melihatnya (hilal Syawal) maka berbukalah. Jika kalian terhalang (dari melihatnya) maka perkirakanlah,”

UINSA Surabaya Gelar Rukyatul Hilal 1 Ramadan 1446 Hijriah, Ini Hasilnya

“Artinya, Allah mensyariatkan kepada manusia agar menggunakan hisab dalam menentukan awal dan akhir bulan Hijriyah. Sementara poin utama dari hadis di atas adalah kata 'Faqdurû lah'. Menurut mereka, arti kata tersebut adalah perkirakanlah dengan menggunakan hitungan (hisab).” Pungkasnya.

Artikel ini telah dipublikasikan di Viva.co.id Berjudul 

NU Jatim Pantau Hilal di 35 Lokasi, Awal Ramadan Diprediksi Minggu 2 Maret

https://www.viva.co.id/berita/nasional/1593761-perbedaan-pandangan-soal-penetapan-hari-raya-idul-fitri-di-indonesia?page=2