BMKG Umumkan Potensi Cuaca Ekstrem, Berikut Penjelasannya

Banjir bandang di Trenggalek.
Sumber :
  • Madchan Jazuli/Viva Jatim

Jatim – Warga hendaknya meningkatkan kewaspadaan karena dalam sepekan ke depan, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika atau BMKG telah memberikan memberikan peringatan. Yakni kemungkinan terjadinya bencana hidrometeorologi.

Peringatan Cuaca Ekstrem di Jawa Timur, BMKG Imbau Waspada Bencana Hidrometeorologi

Hal ini karena sebagain besar wilayah Indonesia mengalamai cuaca ekstrem yang ditandai dengan peningkatan aktivitas dinamika atmosfer serta meningkatnya pertumbuhan awan hujan.

"Terbentuknya pola pertemuan dan perlambatan angin memicu meningkatnya potensi hujan dan terjadinya cuaca ekstrem," kata Koordinaotr Bidang Prediksi dan Peringatan Dini Cuaca BMKG Miming Saepudin, Senin (10/10/2022).

4 Kecamatan di Lamongan Diterjang Angin, Akses Jalan Ditutup hingga Puluhan Rumah Rusak

Memahami Cuaca Ekstrem

Sebagaimana dilansir climate.gov, bahwa cuaca ekstrem merupakan sebuah kondisi ketika terjadi anomali pada pola cuaca. Nilai batasan cuaca ekstrem adalah curah hujan terukur 150 mm/24 jam, angin kencang >25 knot, suhu udara >3 derajat, dan jarak pandang yang kabur.

Permintaan Eksportir Ikan Mas Koki Capai 60 Ribu Ekor di DSA Wajak Lor Tulungagung

Para ilmuwan pada umumnya, mendefinisikan cuaca ekstrem melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan probabilitas dan pendekatan amabang batas.

Pendekatan probabilitas digunakan untuk meneliti probabilitas terjadinya cuaca ekstrem dengan besaran tertentu dalam periode tertentu. Sedangkan, pendekatan ambang batas digunakan untuk menentukan apakah suatu peristiwa esktrem dapat terjadi. Pendekatan ambang batas lebih berkaitan dengan dampak yang dihasilkan dari suatu peristiwa cuaca.

Halaman Selanjutnya
img_title