Modus Tes Ride, Motor Warga Mojokerto Digondol Orang Tak Dikenal

Korban pencurian sepeda motor menunjukkan surat laporan polisi.
Sumber :
  • Viva Jatim/Luthfi Hermansyah

Mojokerto, VIVA JatimPencurian modus test ride atau mencoba kendaraan saat transaksi jual beli terjadi di Mojokerto. Sepeda motor warga di Perumahan Wisma Sooko Indah, Desa/Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto digondol orang tak dikenal. 

Terekam CCTV! Maling Tukar Motor Kymco dengan Beat di Rumah Makan Mojokerto

Korban yakni Andik Cahayani (31). Ia mengatakan, kejadian itu bermula ketika dia berniat menjual sepeda motornya Vario bernopol W 6209 EP warna merah miliknya. Ia pun memposting motornya tersebut di sebuah marketplace online pada tahun 2023 lalu. 

Di awal bulan Januari 2024, ada seorang pria menghubunginya melalui sambungan telepon. Saat itu, pria yang tak ia kenal mengaku berminat membeli motornya. “Tidak tahu dia dapat nomor saya dari mana,” kata dia saat berbincang dengan Viva Jatim di kediamannya, 13 Januari 2024, kemarin. 

Cegah Pencurian, Polres Mojokerto Masif Patroli Rumah yang Ditinggal Mudik Lebaran

Setelah beberapa waktu berjalan, tepatnya 13 Januari 2024 sekitar pukul 13.00 WIB pelaku menghubungi Andik untuk melihat motor secara langsung. Tanpa pikir panjang, Andik mempersilahkan datang ke kediamannya. 

“Tadi menghubungi, katanya ‘saya orang kemarin yang menghubungi’ , terus ketemu di sini (rumah),” ujarnya. 

Kasus Handak hingga Narkoba Berhasil Diungkap Polres Blitar selama Ramadan

Pelaku datang diantar seorang pria dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario bernopol S 2825 TY. Menurut Andik, pelaku diantar oleh orang yang mengaku ojek. 

“Sampai di sini melihat kondisi motor, dicoba mesin. Lalu nego harga, dia menawar Rp 24 juta, tapi saya tetap mau jual Rp 25,5 juta. Setelah nawar dia minta mencoba kendaraan,” terang Andik. 

Korban melihat pelaku mengendarai motor ke arah timur. Dia menunggu pelaku test ride bersama tukang ojek yang mengantar pelaku. 

Pelaku tidak kunjung kembali. Korban akhirnya menanyakan pelaku kepada tukang ojek. Namun, yang membuat kaget Andik adalah tukang ojek itu tidak mengenal si pelaku.

“Ketika saya tanya, orang yang dibawa pelaku tidak kenal sama pelaku. Katanya tulang ojek yang disuruh mengantarkan dari Terminal,” papar Andik. 

Andik pun kaget, lantas ia pun berusaha mengejar pelaku. Namun, tak mendapati pelaku. Dari situ Andik sadar motornya telah dicuri. 

“Pak ojeknya tetap di sini sama pak RT. Terus dia memanggil temannya sesama tukang ojek. Lalu saya minta KTP-nya,” katanya. 

Tukang ojek tersebut memberikan KTP-nya atas nama Rumaji. Tertera di dalam KTP, Pria berusia 51 itu merupakan warga Lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. 

Korban kemudian melaporkan aksi pencurian itu ke Polsek Soooko seketika itu juga. Atas kejadian ini, ia mengalami kerugian sekitar Rp 25 - 26 Juta. 

Andik menambahkan, pelaku mempunyai ciri-ciri berbadan kurus dan berkulit sawo matang. ketika datang pelaku sempat menunjukkan KTP kepadanya. 

Di dalam KTP, pelaku bernama Fery Nur Arif Wibisono (33) warga Dusun Ngudi Kidul, Kelurahan Gempolkerep, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. 

“Tapi saya tidak tahu itu KTP asli atau tidak tang ditunjukkan pelaku,” pungkas Andik. 

Sementara, Kapolsek Sooko AKP Suwarso mengungkapkan, telah mendapat laporan tersebut. Kini polisi masih melakukan pendalaman.

“Penipuan dengan penggelapan modusnya mau beli , dicoba dan dibawa lari. Kita lakukan pemeriksaan korban dan saksi serta penyelidikan pelaku,” tandasnya.