Ketua APERSI Jatim Mengeluh saat Anggotanya Sering Dikriminalisasi Oknum APH

Anggota FLPP Jatim saat menunjukkan kesepakatan bersama
Sumber :
  • Mokhamad Dofir/ Viva Jatim

"Kami mendorong atau ingin Aparat Penegak Hukum itu bisa berkolaborasi, diskusi dengan pengembang di Jawa Timur. Apa saja yang mereka inginkan dan apa saja yang mereka ingin ketahui," ujarnya.

Awas Jangan Sampai Ditilang!, Besok Ada Operasi Patuh Semeru 2025 di Seluruh Jatim

Mengenai perizinan usaha properti yang kerap dijadikan media praktik menyimpang oknum APH dikatakannya, saat ini sudah dipenuhi secara properti oleh seluruh anggota asosiasi di Jawa Timur.

"Jadi ingin kami sampaikan bahwa pengembang telah melaksanakan sesuai perintah pemerintah, baik itu kota maupun kabupaten," tandasnya.

Festival Budaya Spiritual Sukses, Wamen Giring: Tulungagung Lumbung Kebudayaan di Jawa Timur

Fikri lalu bilang APH harusnya fokus menindak pengelola kavling liar yang dianggapnya justru melanggar hukum. Yakni Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 yang mengatur tentang perumahan dan kawasan pemukiman.

"Sehingga APH itu tidak hanya memeriksa pengembang properti di Jawa Timur tetapi juga melaksanakan amanat hukum," tutupnya.

Jawa Pos Jelaskan Soal Dahlan Iskan