Ketua APERSI Jatim Mengeluh saat Anggotanya Sering Dikriminalisasi Oknum APH
- Mokhamad Dofir/ Viva Jatim
"Kami mendorong atau ingin Aparat Penegak Hukum itu bisa berkolaborasi, diskusi dengan pengembang di Jawa Timur. Apa saja yang mereka inginkan dan apa saja yang mereka ingin ketahui," ujarnya.
Mengenai perizinan usaha properti yang kerap dijadikan media praktik menyimpang oknum APH dikatakannya, saat ini sudah dipenuhi secara properti oleh seluruh anggota asosiasi di Jawa Timur.
"Jadi ingin kami sampaikan bahwa pengembang telah melaksanakan sesuai perintah pemerintah, baik itu kota maupun kabupaten," tandasnya.
Fikri lalu bilang APH harusnya fokus menindak pengelola kavling liar yang dianggapnya justru melanggar hukum. Yakni Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 yang mengatur tentang perumahan dan kawasan pemukiman.
"Sehingga APH itu tidak hanya memeriksa pengembang properti di Jawa Timur tetapi juga melaksanakan amanat hukum," tutupnya.