Kecuali Bahana, Mayoritas Kreditur Setuju Perdamaian PKPU Meratus
Rabu, 9 November 2022 - 08:00 WIB
Sumber :
- Nur Faishal/Viva Jatim
Di sisi lain, PT Meratus Line menunda pembayaran tagihan pasokan BBM yang dipasok oleh kedua perusahaan itu menyusul adanya temuan dugaan ‘fraud’ serta adanya praktik penipuan dan penggelapan pasokan BBM.
Pada 31 Mei 2022, Pengadilan Niaga mengabulkan permohonan PKPU dan memutus PT Meratus Line dalam PKPU Sementara selama 45. Karena belum tercapai perdamaian, pada 14 Juli 2022, pengadilan memperpanjang proses PKPU selama 120 hari yang akan berakhir pada 11 November 2022.