Kominfo Pastikan Iklan Judi Online di Media Sosial X Sudah di Take Down

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan (tengah).
Sumber :
  • viva.co.id

Surabaya, VIVA Jatim –Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen Aptika Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan memastikan platform media sosial X sudah melenyapkan konten iklan judi online yang sempat meresahkan masyarakat beberapa waktu lalu.

Viral Awak Bus Adu Jotos dengan Pengendara Mobil Gegara Tak Diberi Jalan

"Sudah di-take down. Itu kecolongan mereka (platform X)," katanya, Jumat, 19 Januari 2024 dilansir dari VIVA.

Semuel mengatakan modus penebar iklan judi online di X tersebut awalnya mengelabui platform milik Elon Musk tersebut dengan mengaku memasarkan konten lain dan bukan judi online.

Carry Merah Dihantam Kereta Api di Madiun, Videonya Bikin Merinding

Dengan bentuk akun-akun premium berbayar dengan centang biru, penebar iklan judi online itu pun sempat melancarkan aksinya. Kendati demikian, setelah ditegur oleh Kemenkominfo terkait laporan warganet mengenai akun-akun mencurigakan yang mempromosikan judi online tersebut, platform X langsung menangani laporan itu.

Lebih lanjut, Semuel berpendapat pengawasan dari masyarakat sebagai pengguna platform media sosial termasuk pengguna X dapat berguna untuk membuat ruang digital Indonesia sehat dan produktif. 

Cara Jitu Atasi Gangguan Kenektivitas Internet Selama Mudik Lebaran

Dengan pengguna yang aktif melapor apabila ada konten yang terindikasi bermasalah, maka platform-platform media sosial tersebut dapat lebih cepat menangani bahkan memutus akses konten tersebut apabila dirasakan bermasalah.

"(Laporan) yang teramplifikasi itu jadi akan me-reduce masalah-masalah kejahatan dan penipuan (di ruang digital)," jelas Semuel. 

Halaman Selanjutnya
img_title