Polda Jatim Gencar Ajak Masyarakat Zero Knalpot Brong untuk Tekan Angka Kecelakaan
- Nur Faishal/Viva Jatim
Surabaya, VIVA Jatim –Polisi terus menyoroti pemakaian knalpot brong pada kendaraan bermotor. Bahkan hall itu mendapatkan atensi khusus oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur (Jatim).
Dir Lantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa mengatakan bahwa pihaknya akan mewujudkan zero knalpot brong di Jatim
"Ditlantas Polda Jatim mengajak untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan,dan mengajak seluruh anggota komunitas motor untuk mensukseskan program Mahameru,"ujar AKBP Erik Bangun Prakasa,Kamis 25 Januari 2024.
Menurut mantan Kasat PJR Polda Jatim ini, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar.
Program Mahameru Lantas ini digagas atas dasar banyaknya kecelakaan pemotor hingga menyebabkan pengendaranya tewas.
"Kegiatan ini merupakan hal yang harus diantisipasi karena angka kematian terbesar di indonesia di akibatkan oleh kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Menurutnya, pengguna knalpot brong cenderung mengemudikan laju motornya dengan kencang. Sebab, apabila laju motor yang ditunggangi itu kencang, otomatis suara knalpot yang yang tidak sesuai standar itu juga ikut kencang.