Soal Seluruh Anggota Panwascam Kranggan Mengundurkan Diri, Bawaslu Kota Mojokerto: No Komen

Kantor Bawaslu Kota Mojokerto.
Sumber :
  • M. Lutfi Hermansyah/ Viva Jatim

Mojokerto, VIVA Jatim - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto, Dian Pratmawati tak mau berkomentar terkait pengunduran diri seluruh angggota Panwascam Kecamatan Kranggan beserta stafnya. 

KPU Kota Mojokerto Tetapkan 25 Anggota DPRD Terpilih, 13 Wajah Baru

“No komen dulu. Ngapunten (mohon maaf) masih proses internal.  Saya tidak bisa memberikan Informasi lebih lanjut,” katanya kepada VIVA Jatim dalam pesan teks saat dihubungi melalui WhatsApp, Selasa, 29 Januari 2024. 

Selain Panwascam Kranggan beserta staf, pengunduran diri itu diikuti PKD (Panwaslu Kelurahan/Desa) yang ada di enam kelurahan Kecamatan Kranggan. 

Sah! Berikut Daftar 50 Nama Caleg Terpilih DPRD Mojokerto 2024-2029

Eks Anggota Panwascam Kranggan, Soetomo Cahyadi membenarkan terkait pengunduran diri yang dilakukan oleh seluruh anggota, staf maupun PKD Panwascam di Kecamatan Kranggan.

Ia menegaskan, pengunduran dirinya tidak melibatkan siapa pun dan atas nama pribadi.

KPU Mojokerto Tetapkan 50 Caleg Terpilih DPRD, PKB Jadi Pemenang

"Kami mengundurkan diri itu atas nama pribadi, kami tidak melibatkan pihak mana pun untuk mengundurkan diri. Tetapi karena dinamika di Panwascam Kranggan, mereka PKD beserta staf kesekretariatan terutama yang bukan ASN memilih mundur karena alasan objektif bagi mereka," bebernya.

Soetomo sebelumnya menjabat sebagai Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan hubungan Masyarakat Panwascam Krangan. Ia mengungkapkan, tiga komisioner Panwascam Kranggan kompak mengundurkan diri secara tertulis yang telah diajukan ke Bawaslu Kota Mojokerto pada 26 Januari 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title