Dana Hibah Pilkada Mojokerto Capai 82 Miliar, Lebih Banyak untuk Honor Badan Adhoc
- Lutfi/VIVA Jatim
Mojokerto, VIVA Jatim- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelontorkan dana hibah untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokwrto sebesar Rp 82 miliar. Rinciannya, KPU Kabupaten Mojokerto menerima Rp 62 miliar dan Bawaslu Kabupaten Mojokerto Rp 20 miliar.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Muslim Bukhori menjelaskan, anggaran senilai Rp 62 miliar itu digunakan untuk membiayai seluruh tahapan penyelenggaran Pilkada. Alokasi anggaran untuk Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 mengalami kenaikan jika dibanding Pilkada sebelumnya. Jumlah dana pesta demokrasi Kabupaten Mojokerto 2019 lalu sebesar Rp 52 miliar.
“Anggaran sudan cair. Namun sampai saat ini belum kita gunakan,” katanya kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Senin, 19 April 2024.
Menurutnya, alokasi dana hibah dari Pemkab Mojokerto itu akan lebih banyak terserap untuk pembiayaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Mojokerto. Ia menyebut, persentase hibah yang akan disalurkan untuk pembiayaan honor penyelenggara mencapai 50 persen.
“Yang besar pastinya honorarium PPK, PPS, hingga PPDP. Sekitar 50 persen untuk honorarium Badan Adhoc,” ungkap Muslim.
Tahapan Pilkada Kabupaten Mojokerto sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu. Saat ini, pihaknya tengah menggelar rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan bakal dilanjutkan rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Setidaknya KPU akan memilih 90 anggota PPK yang akan mengisi di 18 kecamatan. Ditambah dengan kebutuhan PPS sebanyak 912 anggota atau masing-masing 3 orang yang akan mengisi di 304 desa dan kelurahan.